> >

Hasil Poligraf, Putri Candrawathi Diindikasi Bohong Saat Jawab Tak Ada Hubungan Asmara dengan Yosua

Hukum | 12 Desember 2022, 18:10 WIB
terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi, menjadi saksi dalam sidang terdakwa lain, yakni Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf, Senin (12/12/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

“Begitu banyak pertanyaan, saya lupa,” jawab Putri Candrawathi.

Jaksa kemudian mencoba mengingatkan Putri Candrawathi soal pertanyaan-pertanyaan yang diajukan dalam tes poligraf.

Baca Juga: Sambo Sebut Hasil Tes Lie Detector Tak Bisa Jadi Bukti, Romli Atmasasmita pun Beri Jawaban Menohok

Namun, Hakim Wahyu kemudian menyampaikan untuk tes poligraf sidang akan memanggil ahlinya. Mendengar keterangan Hakim, Jaksa memohon izin untuk membacakan pertanyaaan terhadap Putri Candrawathi saat tes poligraf.

“Karena saksi tidak ingat, maka saya akan bacakan pertanyaannya,” kata Jaksa.

“Silakan, silakan,” jawab Hakim.

“Dalam pertanyaan, apakah Anda berselingkuh dengan Yosua di Magelang dan apakah Anda berselingkuh dengan Yosua selama di Magelang? Pada saat itu Anda menjawab apa?” tanya Jaksa.

“Tidak,” jawab Putri.

“Anda tahu hasil jawabannya?” tanya Jaksa.

“Tidak,” jawab Putri.

Baca Juga: Perkenalan Putri Candrawathi dan Kuat Ma’ruf Digali Hakim sebagai Pertanyaan Pertama di Sidang

“Tidak tahu juga?” tanya Jaksa.

“Tidak,” jawab Putri.

“Tidak ada yang memberitahu kepada saudara?” tanya Jaksa.

“Tidak,” jawab Putri.

“Di sini (hasil poligraf) Anda diindikasi berbohong, bagaimana dengan ini?” tanya Jaksa.

“Saya tidak tahu,” ucap Putri Candrawathi.

“Anda tidak tahu sama sekali,” tanya Jaksa.

“Tidak,” jawab Putri.

Baca Juga: Putri Candrawathi Tidak Bisa Tidur Jelang Sidang, Rasamala Aritonang: Bebannya Berat

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU