Putri Candrawathi Tidak Bisa Tidur Jelang Sidang, Rasamala Aritonang: Bebannya Berat
Hukum | 12 Desember 2022, 15:16 WIB“Baik saudara saksi dan saudara penuntut umum, majelis memutuskan sidang dinyatakan tertutup hanya sebatas konten asusila, selebihnya kita akan nyatakan terbuka. Kita sepakati ya,” ucap Hakim Wahyu.
Dengan putusan itu, Hakim Wahyu pun meminta kepada pengunjung sidang untuk mengosongkan ruangan saat saksi Putri bercerita soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Yosua terhadapnya.
“Ketika majelis hakim menyatakan sidang tertutup, mohon meninggalkan ruang sidang, tidak ada satu orang pun, kecuali penasihat hukum terdakwa dan jaksa penuntut umum,” ujar Hakim Wahyu.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV