KPK Sebut Ada Peluang Jerat Tersangka Baru Kasus Suap di MA, Ini Bocorannya
Hukum | 10 Desember 2022, 09:34 WIBKetiganya merupakan pihak penerima suap dalam kasus itu.
Baca Juga: KPK Resmi Menahan Hakim Agung Gazalba Saleh Terkait Kasus Suap MA
Mengenai penetapannya sebagai tersangka, Hakim Agung GS juga telah mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Dalam hal ini, Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin menyampaikan, menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan KPK terhadap tersangka Hakim Agung SD dan GS.
"Kami menghargai, menghormati tindakan hukum yang dilakukan oleh KPK. Sepenuhnya kami serahkan tindakan hukum apa yang akan dilakukan oleh KPK," kata Syarifuddin usai menghadiri acara Hakordia 2022.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV, Antara