> >

KPK Sebut Ada Peluang Jerat Tersangka Baru Kasus Suap di MA, Ini Bocorannya

Hukum | 10 Desember 2022, 09:34 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Gazalba Saleh terkait dugaan kasus suap di Mahkamah Agung, Kamis (8/12/2022). (Sumber: Kompas TV)

Ketiganya merupakan pihak penerima suap dalam kasus itu.

Baca Juga: KPK Resmi Menahan Hakim Agung Gazalba Saleh Terkait Kasus Suap MA

Mengenai penetapannya sebagai tersangka, Hakim Agung GS juga telah mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dalam hal ini, Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin menyampaikan, menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan KPK terhadap tersangka Hakim Agung SD dan GS.

"Kami menghargai, menghormati tindakan hukum yang dilakukan oleh KPK. Sepenuhnya kami serahkan tindakan hukum apa yang akan dilakukan oleh KPK," kata Syarifuddin usai menghadiri acara Hakordia 2022.

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Antara

Tag

TERBARU