Eks Jaksa Agung Marzuki Darusman Sebut Ada Anomali dalam 10 Tahun Pemerintahan Jokowi, Ini Sebabnya
Peristiwa | 9 Desember 2022, 12:09 WIBBaca Juga: Terdakwa Pelanggaran HAM Berat Paniai dituntut 10 Tahun Penjara
RKUHP Kemunduran Demokrasi di Indonesia
Marzuki lantas menyebut, proses mufakat DPR RI tentang RKUHP yang dikritik kelompok sipil dan akhirnya disahkan jadi undang-undang Selasa (06/12/2022) adalah faktor yang memundurkan demokrasi.
"Disahkan RKUHP, yang dirasakan masyarakat sipil sangat batasi atau menjadi kendala bagi HAM itu antiklimaks dicapai Indonesia pada tahun-tahun lalu," ujarnya
"RKUHP kemunduran dalam proses demokratisasi dan penegakan HAM di Indonesia," jelasnya.
Ia lantas menyarankan agar pemerintah Indonesia untuk memikirkan ulang hal tersebut. Apalagi, otoriterisme disebutnya kian menguat di negara Indonesia yang demokratis.
"Bagaimana kita atasi ini, saya tadi sampaikan, perlu dirumuskan benar-benar politik hukum indonesia masih dinafasi oleh orientasi otoriterisme, walaupun kita demokrasi," kata Marzuki Darusman.
Baca Juga: Pakar Hukum Nilai Pasal 2 RKUHP soal Living Law Berpotensi Munculkan Perda Diskriminatif
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV