Umar Patek Bebas Bersyarat Berdasar Rekomendasi BNPT dan Densus 88
Hukum | 8 Desember 2022, 04:15 WIBIa mengatakan persyaratan khusus yang dipenuhi Umar Patek ialah telah mengikuti program pembinaan deradikalisasi dan berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV