Tepis Isu Pengesahan KUHP Terburu-buru, Wamenkumham: Prosesnya Panjang dan Ada Lebih dari 30 Draft
Hukum | 8 Desember 2022, 05:25 WIBMengenai adanya kritik dari publik, ia menilai hal itu merupakan sesuatu yang wajar, karena tidak mungkin dapat memuaskan semua pihak.
Baca Juga: Tolak Pengesahan RKUHP, Pengunjuk Rasa Gelar Aksi di Medan
“Saya kira itu hal yang wajar, karena tidak mungkin KUHP itu akan memuaskan semua pihak,” ucapnya.
“Karena itu tadi, terjadi perbedaan pendapat dan pemerintah serta DPR harus memutuskan mana yang dia pilih, dan ia jelaskan mengapa dia memilih.”
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV