> >

Tepis Isu Pengesahan KUHP Terburu-buru, Wamenkumham: Prosesnya Panjang dan Ada Lebih dari 30 Draft

Hukum | 8 Desember 2022, 05:25 WIB
Wamenkumham menepis isu yang menyebut pengesahan Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dilakukan terburu-buru. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Mengenai adanya kritik dari publik, ia menilai hal itu merupakan sesuatu yang wajar, karena tidak mungkin dapat memuaskan semua pihak.

Baca Juga: Tolak Pengesahan RKUHP, Pengunjuk Rasa Gelar Aksi di Medan

“Saya kira itu hal yang wajar, karena tidak mungkin KUHP itu akan memuaskan semua pihak,” ucapnya.

“Karena itu tadi, terjadi perbedaan pendapat dan pemerintah serta DPR harus memutuskan mana yang dia pilih, dan ia jelaskan mengapa dia memilih.”

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU