> >

Kapolri Sebut Deradikalisasi Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Belum Selesai, Masih Merah

Peristiwa | 7 Desember 2022, 20:41 WIB
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit memberikan keterangan pers tentang peristiwa bom bunuh diri Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022). (Sumber: Tribunnews/Nazmi)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mabes Polri memastikan tetap mengikuti kegiatan Agus Sujatno alias Agus Muslim usai bebas dari Lapas Nusakambangan.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjelaskan tim Densus 88 Antiteror dan BNPT tetap mengikuti kegiatan Agus usai menjalani pidana di Lapas Nusakambangan.

Namun program yang dilakukan Densus 88 Antiteror dan BNPT ini tidak bisa dijelaskan lebih lanjut. 

Menurut Listyo dalam catatan tim, proses deradikalisasi yang dilakukan kepada pelaku belum sepenuhnya berjalan baik karena pelaku lebih memilih menghindar dan masih sulit untuk dirangkul.

Baca Juga: Kapolri Ungkap Sosok Agus Sujarno, Orang yang Diduga Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar

Hasil penelusuran pelaku terafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Jawa Barat.

"Artinya dalam tanda kutip masuk kelompok masih merah," ujar Listyo saat jumpa pers di Polres Astana Anyar, Bandung, Rabu (7/12/2022).

Kapolri menambahkan kejadian ini membuat pelajaran terkait proses deradikalisasi terhadap mantan narapidana teroris.

Menurutnya proses deradikalisasi butuh teknik dan cara berbeda dalam mendekatkan diri dan merangkul para narapidana teroris yang masih berpegang teguh pada idiologi radikal.

Baca Juga: Datangi Lokasi Bom Bunuh Diri, Mahfud MD: Jaringannya Masih Hidup Meski Seperti Sudah Mati

"Maka proses deradikalisasi perlu teknik dan taktik berbeda karena yang bersangkutan masih susah diajak bicara, cenderung menghindar, walaupun sudah melaksanakan aktivitas," ujar Listyo.

Pelaku bom bunuh diri berhasil diidentifikasi melalui sidik jadi dan sistem penenalan wajah atau face recognition

Dalam catatan Polri, Agus Sujatno alias Agus Muslim, pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar diketahui mantan narapidana kasus terorisme pada 2017 lalu.

Agus ditangkap karena terlibat bom Cicendo pada Februari 2017. Agus bebas dari Lapas Nusakambangan pada September-Oktober 2021 setelah menjalani pidana 4 tahun penjara. 

Baca Juga: Kesaksian Ibu Kos Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar: Dapat Info 2 Minggu Kerja Luar Kota

Peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, terjadi sekitar pukul 08.00 WIB, Rabu (7/12/2022).

Pelaku masuk ke Polsek dan memaksa mendekati anggota yang tengah melaksanakan apel pagi.

Anggota yang sedang berjaga menahan aksi nekat pelaku, hingga akhirnya mantan narapidana teroris itu mengacungkan pisau dan diikuti terjadinya ledakan. 

Akibat ledakan bom tersebut 11 orang menjadi korban, sebanyak 9 anggota luka-luka, satu anggota meninggal dunia dan satu warga sipil yang melintas di Polsek Astana Anyar mengalami luka-luka akibat serpihan bom.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU