MUI Jabar Segera Terbitkan SE: Jangan Simpulkan Bencana sebagai Azab
Agama | 7 Desember 2022, 04:05 WIBBANDUNG, KOMPAS.TV - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat segera menerbitkan surat edaran yang mengimbau agar masyarakat tidak menyimpulkan adanya bencana sebagai azab, Selasa (6/12/2022).
Sekretaris Umum MUI Jawa Barat Rafani Achyar mengatakan, surat edaran nantinya akan diberikan kepada MUI pada level kabupaten/kota.
Menukil Antara, Rafani berkata, surat edaran itu dibikin agar pengajian atau khutbah mengangkat tema tentang pentingnya memberi pertolongan bantuan, kepada saudara-saudara kita yang sedang terkena musibah.
"Jangan sekali-kali menyebutkan mereka ini adalah kelompok masyarakat yang sedang diazab oleh Allah SWT," tegas dia.
Surat edaran itu sekaligus untuk meng-counter opini setelah beredarnya informasi yang mengaitkan bencana gempa Cianjur dengan azab.
Baca Juga: Gempa Jember M 6,2 Tidak Terkait Cianjur, BNPB Minta Siaga Gempa Susulan
Terlepas dari itu, korban jiwa gempa Cianjur per Senin (5/12) mencapai 334 jiwa, 8 orang dilaporkan masih hilang, sementara pencarian terus berlanjut.
"Korban jiwa tidak ada temuan, meninggal dunia 334 jiwa. Hasil pencarian hari ini tidak ada, korban hilang masih dalam pencarian 8 jiwa," kata Asisten Daerah Kabupaten Cianjur Budhi Rahayu Toyib via konferensi pers.
Total korban luka berat mencapai 593 orang, 44 di antaranya masih dalam perawatan di rumah sakit.
"Jumlah total pengungsi 114.683 jiwa, yaitu laki-laki 54.781 jiwa, perempuan 59.902 jiwa, penyandang disabilitas 147 jiwa, ibu hamil sejumlah 1.640 jiwa, dan lansia 7.453 jiwa," ujar Budi.
Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Antara