> >

Ismail Bolong Akhirnya Datangi Bareskrim, Jalani Pemeriksaan soal Kasus Tambang Ilegal Kaltim

Hukum | 6 Desember 2022, 14:53 WIB
Ismail Bolong yang ramai diperbincangkan publik sesuai video pengakuannya soal menyetor uang sebesar Rp 6 miliar kepada Kabareskrim Polri Polri (Sumber: TribunKaltim.co/Muhammad Riduan)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong, akhirnya memenuhi panggilan Bareskrim Polri. 

Ismail mendatangi Bareskrim untuk diperiksa terkait dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim), pada hari ini, Selasa (6/12/2022). 

Kabar tersebut dibenarkan oleh oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto, yang menyebut Ismail tengah menjalani pemeriksaan penyidik.

"Ya betul sedang dalam pemeriksaan," kata Pipit, Selasa, dikutip dari Kompas.com. 

Meski demikian Pipit tak menjelaskan lebih lanjut apakah Ismail Bolong diperiksa sebagai saksi atau tersangka.

Di sisi lain, belum diketahui pukul berapa Ismail Bolong tiba di Bareskrim Polri. 

Pasalnya, menurut pantauan Kompas.com di lokasi sejak sekitar pukul 10.00 WIB, Ismail tidak terpantau memasuki Lobi Utama Gedung Bareskrim Polri.

Diberitakan sebelumnya, Ismail Bolong sempat dipanggil pada 29 November lalu, namun mangkir dengan alasan sakit. 

Kemudian pada Kamis (1/12) anak dan istri Ismail Bolong telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai saksi atas kasus dugaan suap tambang ilegal tersebut.

Baca Juga: Kasus Dugaan Setoran Tambang Ilegal Ismail Bolong, Penasehat Polri: Polri Harus Klarifikasi

Hasil pemeriksaan terhadap istri dan anak Ismail Bolong itu saling menguatkan kesaksian satu sama lain.

"Hasilnya lancar-lancar saja dan semua semakin menguatkan satu sama lainnya," kata Pipit saat dikonfirmasi di Jakarta pada Jumat (2/12/2022).

Meski demikian, Pipit enggan mengatakan lebih lanjut soal materi pemeriksaan terhadap anak dan istri Ismail Bolong.

Ia hanya mengatakan bahwa peran anak dan istri Ismail Bolong berkaitan dengan kasus tambang ilegal di Kaltim. Karenanya, mereka harus diperiksa.

Sosok Ismail Bolong jadi sorotan publik usai mengeluarkan pengakuan soal tambang ilegal di Kaltim ini melalui sebuah video. 

Dalam video awal yang beredar, Ismail mengaku menyetor uang ke Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto sebesar Rp6 miliar.

Namun beberapa waktu setelahnya, Ismail Bolong menarik pengakuannya dengan membuat video klarifikasi atas pernyataan dia sebelumnya.

Ismail mengaku pernyataan awal mengenai setoran uang Rp6 miliar ke Komjen Agus Andrianto dibuat atas paksaan Hendra Kurniawan yang saat itu merupakan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam (Karo Paminal Divpropam) Polri.

Di sisi lain, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, mengakui pernah ada penyelidikan kasus tambang ilegal yang diungkapkan Ismail Bolong.

Hal senada juga diungkapkan oleh Hendra Kurniawan yang membenarkan adanya Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) kasus tambang batu bara ilegal yang diduga melibatkan Kabareskrim.

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto membantah tudingan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan. 

Jenderal bintang tiga itu menilai pernyataan mereka ihwal laporan itu tidak membuktikan adanya keterlibatan dirinya dalam dugaan setoran pengamanan tambang ilegal.

Baca Juga: Bareskrim Polri: Anak Ismail Bolong Menjabat Direktur di Perusahaan Tambang Ilegal di Kaltim
 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU





A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: