> >

Hendra Kurniawan Bongkar Alibi Ferdy Sambo Kelabui Kapolri soal Tewasnya Brigadir J

Hukum | 6 Desember 2022, 14:16 WIB
Terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. (Sumber: KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Mantan Kepala Biro Paminal Brigjen Hendra Kurniawan membongkar bagaimana alibi Ferdy Sambo kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam keterangannya, Hendra mengungkapkan, Ferdy Sambo sempat mengaku kepada Kapolri tidak mungkin menembak Yosua dan menyesalkan perkara pelecehan istrinya atau Putri Candrawathi di rumah dinas Kompleks Duren Tiga.

Hal tersebut disampaikan  Hendra Kurniawan dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).

 

“Kemudian, saya sudah menghadap Kapolri, pertanyaan Kapolri cuma satu, ‘kamu nembak nggak Mbo’, Mbo itu Sambo, terus dijawab, saya tidak nembak jenderal, kalau saya nembak pecah pasti, kaliber saya, senjatanya besar, kalibernya 45,” ucap Hendra.

Baca Juga: Hakim saat Kuat dan Ricky Tak Lihat Sambo Tembak Yosua: Buta Tuli, Maka Tidak Dengar dan Tak Lihat

Hakim Wahyu pun bertanya kepada Hendra, apakah memang benar senjata yang dimiliki Ferdy Sambo kaliber 45. Hendra pun membenarkan perihal kaliber senjata Ferdy Sambo di dalam persidangan.

“Iya,” ucap Hendra.

“Kemudian, kalau saya nembak kan nggak mungkin saya selesaikan di situ, di rumah,” ucap Hendra meniru pernyataan Ferdy Sambo.

Keterangan yang disampaikan Hendra berdasarkan pernyataan Ferdy Sambo, menarik perhatian Hakim Wahyu untuk bertanya.

“Terus diselesaikan dimana?” tanya Hakim Wahyu kepada Hendra.

“Saya tidak tanya,” jawab Hendra.

“Kemudian?” tanya Hakim Wahyu kepada Hendra.

Baca Juga: Hakim Sudah Anggap Kuat Maruf, Ricky Rizal bersama Ferdy Sambo Rencanakan Pembunuhan Yosua

Ferdy Sambo, lanjut Hendra, meminta kepada rekan-rekan di Divisi Propam Polri untuk menyelesaikan perkara tewasnya Brigadir J secara objektif dan professional.

Namun, sambung Hendra, Ferdy Sambo menyampaikan perihal persoalan di Magelang untuk tidak diungkit-ungkit lagi.

“Untuk kejadian di Magelang tidak usah diungkit-ungkit lagi,” kata Hendra meniru instruksi Ferdy Sambo.

Dalam sidang, Hendra mengaku belum mengetahui peristiwa utuh yang terjadi di Magelang. Ia mengaku hanya mendapat keterangan singkat dari Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Richard adalah mantan ajudan Sambo berpangkat Bharada, yang kini sudah jadi terdakwa membunuh Brigadir J. 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU