> >

Kasus Tambang Ilegal di Kaltim, Bareskrim Sebut Ismail Bolong Berpotensi Jadi Tersangka

Hukum | 2 Desember 2022, 14:23 WIB
 Eks anggota Polres Samarinda Ismail Bolong berpotensi menjadi tersangka dalam kasus dugaan setoran dana tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). (Sumber: TribunKaltim.co/Muhammad Riduan)

Dia juga tak merinci siapa saja pihak yang akan mengikuti kegiatan gelar perkara ini.

Baca Juga: Pihak Hendra Kurniawan Minta Kapolri Lindungi Ismail Bolong: Jangan Ditekan dan Jangan Suruh Lari

Dalam kasus ini, penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa pihak keluarga Ismail Bolong, yakni anak dan istrinya pada Kamis kemarin. 

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto menjelaskan keduanya dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus yang sedang diselidiki.

Sementara itu, dugaan setoran tambang ilegal di Kaltim ini muncul setelah video testimoni Ismail Bolong viral di media sosial. Dalam video awal yang beredar, Ismail mengaku menyetor uang ke seorang perwira tinggi Polri sebesar Rp6 miliar.

Namun beberapa waktu setelahnya, Ismail Bolong lantas menarik pengakuannya dengan membuat video klarifikasi atas pernyataan dia sebelumnya.

Ismail mengaku pernyataan awal mengenai setoran uang Rp6 miliar ke Komjen Agus Andrianto dibuat atas paksaan dari Hendra Kurniawan yang saat itu merupakan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri.

Di sisi lain, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, mengakui pernah ada penyelidikan kasus tambang ilegal yang diungkapkan Ismail Bolong.

Hal senada juga diungkapkan oleh mantan Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan yang membenarkan adanya Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) kasus tambang batu bara ilegal yang diduga melibatkan Kabareskrim.

Terbaru, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto membantah tudingan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan. 

Jenderal bintang tiga itu menilai pernyataan mereka ihwal laporan itu tidak membuktikan adanya keterlibatan dirinya dalam dugaan setoran pengamanan tambang ilegal.

Baca Juga: Anak dan Istri Ismail Bolong Diperiksa Bareskrim Polri Atas Kasus Uang Setoran Tambang Ilegal

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU