> >

Keterangan Kodir ART Ferdy Sambo Ternyata Berbeda dengan Fakta yang Terungkap di CCTV

Hukum | 2 Desember 2022, 09:22 WIB
Foto arsip. Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Diryanto alias Kodir, saat menjadi saksi di sidang Rcky Rizal dan Kuat Maruf, Rabu (9/11/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Keterangan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo bernama Diryanto alias Kodir di persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ternyata berbeda dengan fakta yang sebenarnya terjadi.

Diketahui, Kodir saat memberikan keterangan mengaku baru masuk rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada hari terbunuhnya Brigadir J, Jumat, 8 Juli 2022 sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca Juga: Pengamat: Kasus Tambang Ilegal yang Seret Nama Kabareskrim Polri Lebih Besar dari Kasus Brigadir J

Padahal, terungkap dari rekaman CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo, Kodir keluar masuk rumah majikannya itu sesaat setelah Brigadir J tewas sekitar pukul 17.00 hingga 17.12 WIB.

"Itu si Kodir masuk itu? Waktu memberikan keterangan saksi dia (bilang dia) di luar saja, jam 8 (20.00) baru dia masuk," kata Hakim Suhel di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2022) seperti dipantau KOMPAS.TV secara daring.

Hakim Suhel lantas menyayangkan rekaman CCTV itu tidak diputar ketika dilakukan pemeriksaan terhadap Kodir waktu dihadirkan sebagai saksi.

Hakim Suhel meyakini jika CCTV itu diputar, Kodir tak akan bisa berdalih terkait posisinya yang sebenarnya saat peristiwa penembakan Brigadir J terjadi.

Baca Juga: Pihak Hendra Kurniawan Minta Kapolri Lindungi Ismail Bolong: Jangan Ditekan dan Jangan Suruh Lari

"Mestinya ini pada waktu pemeriksaan Kodir diperlihatkan, ini kan ada bukti," ujar Hakim Suhel.

"Kalau seandainya bukti itu sudah ada di sini kan dia bisa diperlihatkan, lihat itu."

Adapun rekaman CCTV itu diputar oleh jaksa penuntut umum dalam persidangan kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Jaksa merasa perlu rekaman CCTV itu diputar di dalam sidang untuk mengonfirmasi keterangan ahli dari Pusat Laboraturium Forensik (Puslabfor) Polri, Hery Priyanto.

Diketahui, Hery Priyanto dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai saksi untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Baca Juga: Usai Brigadir J dan Kuat Maruf Ribut di Magelang, Susi Buat Status Menangis Sembari Tulis Begini

Setelah rekaman CCTV itu diputar, Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel menyoroti tingkah laku Kodir yang memakai baju biru terekam dalam tayangan CCTV itu.

"Ini siapa, tahu?" tanya Hakim Suhel dalam sidang.

"Kodir yang saksi kita hadirkan," jawab Jaksa.

Dari rekaman CCTV itu, Kodir tampak mondar-mandir setalah penembakan terhadap Brigadir J. Ia keluar masuk rumah Ferdy Sambo.

Selain itu, Kodir juga terlihat sempat berkomunikasi dengan mantan ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer. Kemudian, ia tampak sibuk berlarian di luar rumah dinas Ferdy Sambo.

Baca Juga: Bharada E Ungkap Putri Candrawathi Perintahkan Hapus Sidik Jari Ferdy Sambo di Barang Brigadir J

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU