Hendra Kurniawan Akui Ada Berita Acara Interogasi Kabareskrim soal Setoran Tambang Ilegal
Hukum | 1 Desember 2022, 17:31 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Henry Yosodiningrat, kuasa hukum mantan Karo Paminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan, mengungkapkan bahwa kliennya mengakui ada berita acara interograsi (BAI) terhadap Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Henry mengungkapkan, berdasarkan pengakuan Hendra Kurniawan kepadanya, Kabareskrim Polri diperiksa terkait kasus dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Baca Juga: Kabareskrim Polri Tantang Ferdy Sambo: Saya Belum Lupa Ingatan, Tunjukkan BAP Saya Pernah Diperiksa
"Memang ada (pengakuan Hendra)," kata Henry di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2022), seperti dikutip Kompas.com.
Kendati demikian, Henry Yosodiningrat enggan menjelaskan lebih rinci apa yang diketahuinya setelah mendengar pengakuan Hendra Kurniawan soal dugaan tambang ilegal yang melibatkan perwira tinggi Polri itu.
"Saya bukan kapasitasnya, jelas Hendra sama (Ferdy) Sambo bilang memang benar ada lidik (penyelidikan)," ujar Henry.
"Hendra ditanya, begitu jawabnya, Sambo ditanya begitu jawabnya. Buktinya sudah seperti itu."
Karena sebab itulah, Henry kemudian mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk bisa melindungi mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong.
Baca Juga: Ferdy Sambo Mengaku Pernah Periksa Kabareskrim Polri dan Ismail Bolong soal Kasus Tambang Ilegal
Hal tersebut, kata Henry, perlu dilakukan agar kasus dugaan adanya setoran tambang ilegal yang mengalir ke anggota polisi bisa lebih terang.
"Ismail Bolongnya harus dilindungi, jangan ditekan, jangan suruh lari, jangan diilangin," ucap Henry Yosodiningrat.
Sementara Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sebelumnya membantah pernah diperiksa atau diinterogasi terkait kasus setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.
"Seingat saya enggak pernah ya (diperiksa). Saya belum lupa ingatan," kata Komjen Agus saat dikonfirmasi di Jakarta pada Selasa (29/11/2022).
Komjen Agus justru menantang Ferdy Sambo untuk mengeluarkan bukti berupa berita acara pemeriksaan (BAP) jika benar dirinya pernah diperiksa bersama Ismail Bolong.
Baca Juga: Mantan Kabareskrim Akui Dana Tambang Ilegal Mengalir ke Polisi, dari Bawahan hingga Perwira Dapat
"Keluarkan saja hasil berita acaranya kalau benar," ucap jenderal polisi bintang tiga tersebut.
Seperti diketahui, kasus tambang ilegal di Kaltim yang menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto ramai diperbincangkan setelah muncul pengakuan dari Ismail Bolong.
Dalam pernyataannya, Ismail Bolong mengaku sebagai pemain tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur. Pengakuan Ismail itu terekam dalam sebuah video dan viral pada awal November lalu.
Ismail mengaku menyetorkan uang kepada anggota hingga petinggi Polri seperti Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Jumlah uang yang disetor Ismail kepada Kabareskrim Polri tak sedikit. Ismail mengeklaim telah menyetor uang ke Kabareskrim mencapai Rp6 miliar.
Baca Juga: Perang Tuding Ferdy Sambo-Hendra vs Kabareskrim Imbas Nyanyian Ismail Bolong
Upaya memberikan uang itu dilakukan Ismail Bolong agar bisnis tambang batu bara ilegal yang dijalaninya di Kalimantan Timur bisa tetap berjalan lancar.
Namun, setelah video pernyatannya itu viral, Ismail tak lama kemudian membuat video baru. Isinya klarifikasi atas pernyataan dia sebelumnya.
Dalam video barunya, Ismail mengaku pernyataan awal mengenai setoran uang Rp6 miliar ke Komjen Agus Andrianto dibuat atas paksaan.
Ismail Bolong mengaku diperintah oleh Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri saat itu yakni Brigjen Hendra Kurniawan.
Menurut Ismail, pembuatan video pertama yang menuding Komjen Agus terima uang itu dilakukan di salah satu hotel pada Februari lalu.
Baca Juga: Tanggapan Kamaruddin Soal Dugaan Perseteruan Kabareskrim dan Ferdy Sambo.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Kompas.com