> >

Bagikan 1,5 Juta Sertifikat Tanah, Jokowi: Tolong Kalau Pegang Sertifikat Itu Tahu Luas Tanahnya

Peristiwa | 1 Desember 2022, 15:17 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 1.552.000 sertifikat tanah dibagikan kepada masyarakat di 34 provinsi, Kamis (1/12/2022). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV)

"Karena itu sertifikat adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki di semuanya harus tahu kalau yang belum tahu dibaca itu ada semuanya di situ berapa meter persegi."

Dia mengungkapkan bahwa pada tahun 2015 seharusnya sertifikat yang dipegang masyarakat mencapai 126 juta yang sesuai dengan jumlah bidang tanah yang ada.

Meski demikian kenyataannya, saat itu baru tercatat sebanyak 46 juta bidang tanah yang sudah bersertifikat. Artinya masih sebanyak 80 juta bidang tanah belum bersertifikat. 

"Betapa banyaknya, itulah yang menyebabkan sengketa tanah konflik tanah ada di mana-mana, karena bapak dan ibu, enggak pegang bukti hukum atas tanah yang kita miliki," ujarnya.

"Dan konflik itu ada yang sampai 35 tahun ada yang 15, 20 tahun, menghabiskan energi rakyat kita, konflik antar tetangga, masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dan swasta, masyarakat dan BUMN banyak sekali."

Namun sekarang, lanjut dia, dengan adanya bukti hak hukum atas tanah yang sudah dipegang, maka tidak akan terjadi lagi yang namanya sengketa tanah.

Baca Juga: Senin Depan, Jokowi Bakal Serahkan Langsung Bantuan Perbaikan Rumah Rusak Akibat Gempa Cianjur

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU