Hakim Marah, Saksi Radite Ganti Keterangan dan Cabut BAP untuk Terdakwa Hendra Kurniawan
Hukum | 1 Desember 2022, 14:33 WIBDalam BAP, Radite Hernawa mengaku tidak tahu ternyata ada surat perintah penyelidikan untuk kasus tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat.
“Keterangan saudara dalam berita acara pemeriksaan yang dilakukan penyidik, sebagaimana saya bacakan tadi, bahwa tidak sesuai dengan ini, setelah kami perlihatkan sprin itu, ditandatangani oleh terdakwa, saudara menerangkan bahwa terdakwa mempunyai wewenang untuk menandatangani itu,” ucap Henry Yosodiningrat.
“Bahkan saya perlihatkan lagi, ada salah atau tidak di dalam sprin itu, saudara katakan tidak. Artinya keterangan saudara yang di sini (BAP) sudah saudara cabut, karena berbeda,” ujar Henry Yosodiningrat.
Namun, Radite Hernawa yang mendengar pernyataan Henry Yosodiningrat terlihat hanya diam sampai penasihat hukum Hendra Kurniawan tersebut kembali bertanya.
“Gimana? Karena kalau saudara tetap dengan ini, tadi sudah kami perlihatkan surat itu, keterangan saudara menjadi berbeda. Tadi saudara katakana, saya memberi jawaban ini karena belum pernah melihat itu karena tidak tahu,” kata Henry Yosodiningrat.
Baca Juga: Martin: Ricky Ingin Tabrakan Mobil yang Ditumpangi Brigadir J Berkorelasi dengan Niat Jahat Sambo
“Betul,” ujar Radite Hernawa dengan pelan.
“Sekarang setelah melihat, pertanyaan saya apakah saudara masih tetap dengan keterangan ini (BAP),” tanya Henry Yosodiningrat.
“Tidak,” ucap Radite Hernawa.
“Berarti keterangan ini saudara cabut?” tanya Henry Yosodiningrat.
“Siap,” jawan Radite Hernawa.
“Yang saudara benarkan keterangan yang di muka sidang?” tanya Henry Yosodiningrat.
“Siap,” ujar Radite Hernawa.
“Terima Kasih,” kata Henry Yosodiningrat.
Baca Juga: Eliezer: Putri Candrawathi Setuju dengan Skenario Ferdy Sambo Tembak Brigadir J di Duren Tiga
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV