Sempat Mangkir, Ismail Bolong Diperiksa Bareskrim Polri soal Dugaan Tambang Hari Ini
Peristiwa | 1 Desember 2022, 05:21 WIBIsmail Bolong juga mengklaim dirinya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin. Kegiatan ilegal itu disebut berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.
Ismail Bolong lantas menarik pengakuannya dengan membuat video klarifikasi bahwa ada perwira tinggi Polri yang menekannya untuk membuat video terkait pengakuan pemberian uang terhadap Komjen Agus Andrianto.
Ia mengaku video testimoni dirinya soal adanya setoran uang ke Kabareskrim dibuat atas tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat Karo Paminal Propam Polri, pada Februari 2022. Namun, pihak Hendra Kurniawan membantah soal tudingan Ismail Bolong soal intimidasi tersebut.
"Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes, untuk beri testimoni kepada Kabareskrim, dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra pada saat itu. Saya komunikasi melalui HP melalui anggota paminal dengan mengancam akan bawa ke Jakarta kalau enggak melakukan testimoni," ujar Ismail dalam video klarifikasi, seperti dilansir dari YouTube Tribunnews.com, 7 November 2022.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV