Apa Perbedaan UMP, UMR dan UMK? Simak Penjelasannya
Peristiwa | 30 November 2022, 16:25 WIBDi sisi lain, UMK juga sama-sama ditetapkan oleh gubernur.
Hanya saja, nominal UMK diajukan Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota, kemudian diserahkan kepada bupati atau walikota untuk diajukan kepada gubernur.
Apabila bupati maupun walikota tak mengajukan UMK, maka nominalnya mengikuti UMP yang sudah ditetapkan.
UMK seluruh Indonesia diumumkan paling lambat pada 7 Desember 2022 mendatang.
Baca Juga: Kemnaker: Pekerja Resign atau Kena PHK Berhak Dapat Uang Pesangon, Begini Cara Hitungnya
Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV