> >

Apa Perbedaan UMP, UMR dan UMK? Simak Penjelasannya

Peristiwa | 30 November 2022, 16:25 WIB
Ilustrasi gaji. | UMR, UMP dan UMK sama-sama mengacu pada pembayaran upah minimum oleh pengusaha terhadap para pekerja di suatu wilayah. (Sumber: Freepik_Skata)

Di sisi lain, UMK juga sama-sama ditetapkan oleh gubernur.

Hanya saja, nominal UMK diajukan Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota, kemudian diserahkan kepada bupati atau walikota untuk diajukan kepada gubernur.

Apabila bupati maupun walikota tak mengajukan UMK, maka nominalnya mengikuti UMP yang sudah ditetapkan.

UMK seluruh Indonesia diumumkan paling lambat pada 7 Desember 2022 mendatang.

Baca Juga: Kemnaker: Pekerja Resign atau Kena PHK Berhak Dapat Uang Pesangon, Begini Cara Hitungnya

 

Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU