17 Ribu Warga DKI Belum Dapat KTP-el, Begini Penjelasan Dukcapil
Politik | 30 November 2022, 16:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 17.535 warga DKI Jakarta belum mendapatkan KTP elektronik atau KTP-el, dari jumlah tersebut wilayah Jakarta Timur yang tertinggi yakni sekitar 7.057 warga.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin menjelaskan banyaknya warga yang belum mendapat KTP-el lantaran kekosongan blangko yang merata di Indonesia.
Catatan Dukcapil DKI ketersediaan blangko KTP-el untuk warga di enam wilayah di DKI saat ini hanya sekitar 958 lembar, sisanya masih menunggu ketersediaan blangko.
Namun, sambung Budi, bagi warga yang sudah melakukan perekaman dan belum mendapat fisik tidak perlu khawatir pelayanan kependudukan tidak berjalan.
Baca Juga: Cara Membuat KTP Elektronik, Apakah Bisa Jarak Jauh? Ini Kata Dirjen Dukcapil
Pemprov DKI Jakarta akan menerbitkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan atau surat keterangan sebagai pengganti KTP-el yang belum tercetak.
"IKD dan suket dapat digunakan untuk membuktikan penduduk yang bersangkutan sudah melakukan perekaman KTP-el dan telah terdata dalam database kependudukan," ujar Budi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/11/2022).
Budi menambahkan masyarakat tidak perlu khawatir surat keterangan pengganti KTP-el dan IKD tidak diterima sebagai bukti identitas, sebab keduanya sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 471.13/17740/Dukcapil tahun 2022.
Untuk IKD merupakan salah satu inovasi Ditjen Dukcapil Kemendagri dalam mempermudah pelayanan admistrasi penduduk.
Baca Juga: Minim Alat Disdukcapil Kota Sorong Belum Lakukan Perekaman E-KTP Sebanyak 82,520 Jiwa
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV