Pesan Ferdy Sambo ke Kapolri soal Tambang Ilegal: Kalau Tak Ditindaklanjut, Kasih ke Instansi Lain
Hukum | 29 November 2022, 18:52 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo memberi pesan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit soal dugaan dana tambang illegal mengalir ke Bareskrim Polri.
Ferdy Sambo mengatakan, jika memang kasus dugaan dana tambang illegal yang mengalir ke Bareskrim Polri tidak diselediki sebaiknya diserahkan ke instansi lain.
Pernyataan itu disampaikan oleh Ferdy Sambo di sela sidang perkara pembunuhan berencana yang dijalaninya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
“Kalau misalnya akan ditindaklanjuti silakan tanyakan kepada pejabat berwenang atau kasih ke instansi lain untuk melakukan penyelidikan, kan gitu,” ujar Ferdy Sambo.
Bukan tanpa alasan, Ferdy Sambo mengungkapkan soal dugaan dana tambang illegal menurutnya sudah diketahui oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Anak Buah Ferdy Sambo Recoki Proses Olah TKP, Rifaizal: Beliau Senior Kami, Ada yang Jenderal
Saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo mengaku sudah menyerahkan secara resmi laporan tersebut.
“Laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan, secara resmi ya, sehingga artinya proses di Propam sudah selesai,” ucap Ferdy Sambo.
“Karena itu melibatkan perwira tinggi.”
Di sela sidang, Ferdy Sambo sempat dikonfirmasi apakah Divisi Propam Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Ferdy Sambo, mengatakan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto memang sempat diperiksa Propam Polri soal dugaan dana tambang illegal.
“Iya sempat,” kata Ferdy Sambo.
Sebelumnya Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan membenarkan pernyataan Ismail Bolong soal aliran dana tambang illegal mengalir ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Baca Juga: Terungkap di Sidang! Ferdy Sambo Tertangkap CCTV Pakai Sarung Tangan Hitam Sebelum Brigadir J Tewas
Tidak hanya itu, Hendra Kurniawan juga membenarkan perihal surat laporan hasil penyelidikan dana tambang illegal mengalir ke Kabareskrim Polri.
“Betul-betul (perihal surat laporan hasil penyelidikan dana tambang illegal mengalir ke Kabareskrim Polri-red),” ucap Hendra dalam wawancaranya dengan jurnalis KOMPAS TV Masni Rahmawatti, Kamis (24/11/2022).
Selain itu, Hendra Kurniawan juga mengaku telah ikut memeriksa petinggi Polri yang diduga terjerat kasus aliran dana dari tambang illegal yang dilaporkan oleh Ismail Bolong.
Bahkan Hendra mengatakan, perihal dugaan keterlibatan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam kasus aliran dana tambang illegal sebagai sebuah fakta.
“Tanyakan pada pejabat yang berwenang aja ya. Kan ada datanya, nggak fiktif (ikut memeriksa petinggi Polri yang diduga terlibat kasus tambang ilegal),” kata Hendra Kurniawan.
“(Soal dugaan keterlibatan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto -red) Ya kan sesuai faktanya begitu.”
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV