Saksi Rifaizal Ungkap Ferdy Sambo Sempat Diperiksa Penyidik Polres Jaksel Soal Pembunuhan Brigadir J
Update | 29 November 2022, 16:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kasubnit Reskrim Polres Jakarta Selatan (Jaksel) Rifaizal Samual menyebut, pihaknya sempat memeriksa terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo.
Rifaizal menyampaikan informasi tersebut ketika bersaksi dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (29/11/2022).
Ia mengatakan, pihaknya memeriksa Ferdy Sambo pada tanggal 15 Juli 2022. Saat itu, Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
"Kami melaksanakan pemeriksaan di Propam, di kantornya Pak Ferdy Sambo pada saat itu," ujarnya di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Pada saat diperiksa, kata Rifaizal, Sambo tetap menyampaikan keterangan seperti yang tertuang di dalam Berita Acara Pemeriksaan.
"Bahwa setelah peristiwa tembak menembak beliau ditelfon ibu PC, kemudian memundurkan kendaraannya dan turun, karena bertanya kepada ajudan, langsung beliau datang ke arah kamar ibu PC saat itu," kata Rifaizal mengingat cerita skenario Sambo.
"Beliau bertanya di mana ibu, kemudian ditunjukkan ajudan di dalam kamar, kemudian Pak FS memeluk ibu (PC) keluar, memalingkan wajahnya agar tidak melihat mayat," imbuhnya.
Rifaizal menyebut, keterangan tersebut disampaikan oleh Ferdy Sambo di Bareskrim Polri.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Ferdy Sambo: Putri Candrawathi Hadir Setelah Covid-19, Sembilan Saksi Diperiksa
Selain Sambo, Rifaizal mengatakan bahwa pihaknya memeriksa saksi-saksi lain, termasuk ajudan Sambo bernama Adzan Romer.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV