Anak Buah Ferdy Sambo Recoki Proses Olah TKP, Rifaizal: Beliau Senior Kami, Ada yang Jenderal
Peristiwa | 29 November 2022, 15:10 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Mantan Kasubnit 1 Reskrimum Polres Metro Jakarta Selatan Rifaizal Samual menggambarkan, proses olah tempat kejadian peristiwa (TKP) tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat direcoki oleh anak buah Ferdy Sambo dari Biro Provost.
Hal itu diungkap Rifaizal Samual saat menjadi saksi untuk Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
“Pada saat awal kami datang, kami juga sebenarnya merasa bingung karena, yang pertama memang benar ini peristiwa pidana, akan tetapi orang-orang yang datang ini anak buah langsungnya Pak Ferdy Sambo saat itu yang mulia,” ungkap Rifaizal Samual.
“Kemudian ya beliau-beliau adalah senior kami, ada yang berpangkat Jenderal juga. Kemudian beliau-beliau ini kan dari Provost kemudian ada yang dari Paminal yang mulia.”
Dalam keterangannya, Rifaizal Samual, mengaku sempat bingung untuk menerapkan SOP terkait penyidikan tewasnya Brigadir J di rumah dinas Fedy Sambo.
Baca Juga: Terungkap di Sidang! Ferdy Sambo Tertangkap CCTV Pakai Sarung Tangan Hitam Sebelum Brigadir J Tewas
Sebab, kata Rifaizal Samual, saat itu ia mengaku tidak berani untuk berkata jujur apalagi mengusir jenderal-jenderal yang ada di TKP.
“Kami memang sempat bingung. Apakah ini benar-benar harus steril Apakah beliau beliau tetap diperkenankan berada di dalam,” ucap Rifaizal Samual.
“Karena jujur kami tidak berani untuk mengusir karena kami merasa tidak mungkin juga kami mengusir jenderal yang ada di TKP.”
Hakim Wahyu Iman Santoso kemudian bertanya kepada Rifaizal Samual bagaimana dengan SOP untuk olah TKP.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV