Kepala BKD Jabar Yerri Yanuar Meninggal, Tambah Daftar Panjang Kecelakaan Maut di Tol Cipali
Peristiwa | 26 November 2022, 09:20 WIBSUBANG, KOMPAS.TV – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Yerri Yanuar meninggal dunia dalam kecelakaan maut di Tol Cipali KM 92 B, arah Jakarta, Jumat (25/11/2022).
Kanit Laka Lantas Polres Subang, Ipda Endang Sudrajat mengungkapkan, kendaraan Mitsubishi Pajero yang ditumpangi Yerri menabrak truk Tronton Hino.
"Jadi, di depan ada mobil tronton, tiba-tiba dari belakang datang kendaraan Pajero. Kedua kendaraan tersebut datang dari arah Palimanan ke Cikopo," kata Endang, Jumat (25/11/2022), dikutip dari Tribunnews.com.
Ia menyebutkan, dalam mobil tersebut hanya ada dua orang, yakni pengemudi dan penumpang. Namun, pihaknya belum dapat memastikan penyebab dari kecelakaan yang menyebabkan Kepala BKD Jabar meninggal dunia tersebut.
Kronologi kejadian
Melansir dari Kompas.id, peristiwa yang dialami Kepala BKD Jabar Yerri Yanuar itu bermula saat minibus Mistubishi Pajero bernomor polisi D 1016 AIP melaju dari Palimanan ke Cikopo.
Namun, saat di Kilometer 119+600, Desa Padaasih, Kecamatan Cibogo, Jumat pukul 13.30, kendaraan yang dikemudikan Abdul Azis (53) itu diduga hilang kendali.
Baca Juga: Sopir Truk Boks Jadi Korban Kecelakaan di KM 74 Tol Cipali, Bagian Depan Ringsek
Minibus akhirnya menghantam belakang tronton Hino berpelat BK 9460 CE yang dikendarai Safei (49), warga Bengkulu.
Nahas, Kepala BKD Jabar Yerry Yanuar yang merupakan penumpang Pajero meninggal dunia. Bagian depan mobil sebelah kiri juga hancur. Saat ini, sopir mobil Pajero dan truk tronton masih menjalani pemeriksaan.
“Benar, korban meninggal Kepala BKD Jabar. Ini kasus tabrak belakang, masih dalam penyelidikan. Soalnya, sopirnya masih trauma. Katanya, saat kejadian, dia (sopir) oleng ke kiri,” jelas Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Subang Inspektur Dua Endang Sudrajat.
Rentetan kasus kecelakaan di Tol Cipali
Adapun Haelly Lusiawatie, Corporate Communication and CSR Department Head Astra Tol Cipali menuturkan, saat kejadian, arus lalu lintas berjalan normal tanpa penutupan lajur. Pihaknya mengimbau pengguna jalan agar bijak dan tertib.
“Patuhi batas kecepatan minimal 60 kilometer per jam dan maksimal 100 km per jam. Pastikan kondisi pengemudi dan kendaraannya juga prima,” katanya.
Terlebih lagi, kecelakaan maut di Jalan Tol Cipali wilayah Subang bukan kali ini saja.
Pada Selasa (18/10) lalu, satu minibus menabrak belakang truk di Km 109+600, Desa Jabong, Pangaden, arah ke Cirebon. Akibatnya, seorang warga meninggal dan tiga lainnya luka-luka.
Pekan sebelumnya, kasus tabrak belakang yang melibatkan minibus dan truk juga terjadi di Km 91+300 arah ke Cirebon dan Km 91+700 arah ke Jakarta.
Dua orang tewas dan tiga lainnya menderita luka-luka dalam peristiwa itu. Kelalaian pengemudi diduga menjadi penyebabnya.
Baca Juga: 1 Tewas Dalam Kecelakan Tunggal Di Tol Cipali
Selama 2019-2021, sebanyak 170 nyawa melayang akibat tabrak belakang. Angka ini sekitar 76 persen dari total korban jiwa karena kecelakaan di Cipali.
Penyebab kecelakaan di Cipali juga didominasi faktor manusia, seperti mengantuk dan melebihi batas kecepatan.
Padahal, pengemudi dapat memanfaatkan area istirahat di Km 102 A arah ke Cirebon dan Km 101 B arah ke Jakarta di ruas itu.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV, Tribunnews