Singapura Malaysia Cs Bakal Daftarkan Kebaya ke UNESCO, Begini Respons Perempuan Berkebaya Indonesia
Peristiwa | 25 November 2022, 22:07 WIBSehingga, lanjutnya, pendaftaran satu budaya ke UNESCO tak lantas menjamin budaya tersebut menjadi hak milik satu negara.
Rahmi pun menyebut, suatu negara berhak mengajukan budaya tertentu ke UNESCO, asal dapat membuktikan bahwa mereka sudah melakukan pelestarian terhadap budaya tersebut minimal selama 25 tahun.
Hal ini juga berlaku bagi empat negara di kawasan ASEAN yang berupaya mengajukan kebaya sebagai nominasi multinasional.
"Jadi kalau konsep UNESCO soal warisan budaya tak benda itu, kalau satu negara bisa membuktikan bahwa selama 25 tahun mereka sudah melakukan pelestarian terhadap budaya tertentu, mereka berhak mengajukan," jelasnya.
"Nah, kalau keempat negara ini bisa membuktikan bahwa mereka sudah berkebaya sejak 25 tahun sampai sekarang, mereka berhak mengajukan."
Sementara untuk Indonesia, Rahmi menyebut, telah berkebaya selama 500 tahun lamanya.
"Sehingga, Indonesia bisa (mengajukan ke UNESCO), tapi bukan berarti karena sudah paling lama, kita tidak boleh join ke negara lain atau negara lain tidak boleh mengajukan," tegasnya.
"Jadi maunya kita, karena sejarah dan budaya kebaya ada di Indonesia, kita maunya sih single nomination. Tapi, negara lain karena memiliki hak juga untuk mengajukan, kita tidak boleh juga memotong hak itu."
Baca Juga: Yuk, Kenal Lebih Dekat dengan Komunitas Perempuan Berkebaya Indonesia
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV