Soal Kasus Tambang Ilegal, Peneliti ISESS Minta Kabareskrim Dinonaktifkan, Ini Alasannya
Hukum | 25 November 2022, 20:25 WIBDiberitakan sebelumnya, kasus soal kasus tambang ilegal di Kalimantan ini mencuat ke publik dan viral seusai Ismail Bolong membuat video pengakuan terkait hal tersebut.
Dalam video awal yang beredar, Ismail mengaku menyetor uang ke seorang perwira tinggi Polri sebesar Rp 6 miliar.
Akan tetapi, Ismail telah menarik pengakuannya dengan membuat video klarifikasi bahwa ada perwira tinggi Polri yang menekannya untuk membuat video terkait pengakuan pemberian uang terhadap Komjen Agus Andrianto.
Dalam video klarifikasinya, Ismail mengaku tidak pernah memberikan uang apa pun ke Kabareskrim.
Namun di sisi lain, Ferdy Sambo, mengakui pernah ada penyelidikan kasus tambang ilegal yang diungkapkan oleh Ismail Bolong.
Hal senada juga diungkapkan oleh antan Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan yang membenarkan adanya Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) kasus tambang batu bara ilegal yang diduga melibatkan Kabareskrim.
Terbaru, Kabareskrim pun membantah tudingan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan itu. Jenderal bintang tiga itu menilai pernyataan mereka ihwal laporan itu tidak membuktikan adanya keterlibatan dirinya dalam kasus tambang ilegal itu.
Dalam video klarifikasi,kata dia, Ismail juga mengaku membuat video yang menyebut keterlibatan Agus karena ada intimidasi.
"Keterangan saja tidak cukup apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," kata Agus seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (25/11/2022).
Menurut dia, isu yang dilempat mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dan Hendra itu sengaja diungkap publik agar isu kasusnya teralihkan.
Seperti diketahui, saat ini Ferdy Sambo dan Hendra Kurniwan berstatus terdakwa terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV