> >

Selain Adzan Romer, Ronny Talapessy Juga Sebut Ferdy Sambo Bawa Pistol Milik Brigadir J

Hukum | 24 November 2022, 14:22 WIB
Foto: Ferdy Sambo. (Sumber: Puspenkum Kejaksaan Agung)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Ronny Talapessy, pengacara Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengatakan, senjata yang dibawa Ferdy Sambo adalah milik Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Senjata tersebut, jenis HS-9 yang jatuh saat Ferdy Sambo keluar dari mobil dan hendak masuk ke rumah dinas Kompleks Duren Tiga Polri pada 8 Juli 2022.

Keterangan itu diungkap Ronny Talapessy pada Budiman Tanuredjo dalam program Back to BDM.

“Sambo itu membawa pistolnya almarhum Yosua (Brigadir J), kemudian kan sempat jatuh di depan rumah duren tiga kalau teman-teman lihat di rekonstruksi,” ucap Ronny Talapessy.

Menurut Ronny Talapessy, jika memang benar Ferdy Sambo tidak memerintahkan Bharada E untuk membunuh Brigadir J termasuk merencanakan pembunuhan.

Baca Juga: Hendra Kurniawan soal Kabareskrim Terlibat Dana Tambang Ilegal Ismail Bolong: Faktanya Begitu

Lantas, lanjut Ronny Talapessy, untuk apa Ferdy Sambo membawa pistol ke rumah dinas Kompleks Duren Tiga Polri.

“Buat apa bawa pistolnya almarhum Yosua,” tanya Ronny Talapessy.

Dalam logika Ronny Talapessy, Ferdy Sambo memang sengaja menjadikan kliennya sebagai tumbal dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Sebab, jika memang Bharada E salah menerjemahkan perintah Ferdy Sambo yang menganggap Brigadir J sebagai ajudan kesayangan.

Tentu, respons Ferdy Sambo melihat Brigadir J ditembak tidak akan membiarkan Bharada E apalagi menyelamatkan dari.

“Mungkin saja Richard ditembak juga di tempat atau langsung dipanggil, polisi tangkap ini anak, salah dia jalankan perintah saya. Saya bilang hajar kok dia tembak,” kata Ronny.

Baca Juga: Keluarga Brigadir J Minta Kejagung Hadirkan Jaksa Erna yang Tampil Garang di Sidang Putri Sambo

Dalam persidangan Selasa (22/11/2022), saksi Adzan Romer menunjukkan senjata jenis HS-9 yang dijatuhkan Ferdy Sambo sebelum masuk ke rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga.

Kesaksian mengenai Ferdy Sambo menguasai pistol Brigadir J menjadi penting untuk diungkap karena teka teki siapa yang menembakkan dua dari lima peluru ke tubuh Brigadir J belum terpecahkan.

Adapun tiga peluru, mengacu pada keterangan Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Ridwan Soplanit, berasal dari pistol Glock milik Bharada E.

Jaksa Penuntut Umum dalam sidang tersebut menunjukkan satu persatu senjata yang menjadi alat bukti dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Kemudian, Hakim Wahyu Iman Santoso memotong saat-saat JPU bertanya kepada sejumlah ajudan Ferdy Sambo yang satu di antaranya ada Adzan Romer.

“Saudara Adzan Romer, apakah HS ini yang saudara lihat jatuh dari mobil pada waktu terdakwa turun di Rumah Jalan Duren Tiga?” tanya Hakim Wahyu Iman Santoso.

“Saya nggak tahu Pak itu senjata HS yang itu atau bukan, tapi seingat saya senjata HS Pak yang jatuh,” jawab Adzan Romer.

Hakim Wahyu Iman Santoso kemudian meminta Adzan Romer berdiri dan menghampiri untuk melihat lebih dekat senjata HS-9 yang menjadi alat bukti perkara.

Baca Juga: Ronny Talapessy Punya Alat Bukti, Ferdy Sambo Lakukan Tembakan Mematikan ke Brigadir J

“Coba saudara amati, coba saudara maju,” ujar Hakim Wahyu Iman Santoso.

Lalu, Adzan Romer maju mendekat ke Hakim Wahyu Iman Santoso dan mengamati senjata jenis HS tersebut.

“Iya Pak benar senjata HS,” jawab Adzan Romer.

“Benar ini yang saudara lihat pada waktu itu jatuh,” tanya Hakim Wahyu Iman Santoso.

“Senjata HS, iya Pak,” jawab Adzan Romer.

Dalam persidangan sebelumnya, Ferdy Sambo sempat membantah jika telah menjatuhkan senjata api jenis HS.

Menurut Ferdy Sambo, senjata yang jatuh saat dirinya turun dari mobil di depan rumah dinas adalah jenis combat Wilson.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU