Keluarga Brigadir J Minta Kejagung Hadirkan Jaksa Erna yang Tampil Garang di Sidang Putri Sambo
Hukum | 24 November 2022, 09:52 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Keluarga Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat meminta Kejaksaan Agung untuk menghadirkan lagi Jaksa Erna Normawati di sidang Terdakwa Putri Candrawathi.
Pasalnya, keluarga Brigadir J sangat mengapresiasi Jaksa Erna Normawati dalam berperkara di sidang Putri Candrawathi.
Hal tersebut disampaikan oleh pengacara keluarga Brigadir J Martin Lukas Simanjuntak dalam Satu Meja The Forum yang mengangkat tema ‘Kasus Sambo, Siapa Bisa Main Mata?” di KOMPAS TV, Rabu malam (23/11/2022).
“Kita butuh ketegasan dari jaksa penuntut umum, khususnya ya Jaksa yang katanya, informasinya, dikeluarkan ya, kalau memang beneran dikeluarkan ya, Ibu ini, harus dimasukkan kembali karena keluarganya sangat mengapresiasi bagaimana cara berperkara,” ucap Martin Lukas Simanjuntak.
“Karena jaksa tersebut sangat berempati dan mewakili apa isi hati dari keluarga korban pada saat memeriksa saksi dan juga menjalani persidangan.”
Baca Juga: Jaksa Garang Tak Lagi Hadir di Sidang Istri Ferdy Sambo, Otto Hasibuan: Jadi Pikiran Negatif Publik
Dalam keterangannya, Martin menuturkan keluarga Brigadir J juga memberikan dorongan penuh kepada Jaksa Pununtut Umum untuk menuntut para terdakwa pembunuhan berencana.
“Memberikan dorongan kepada jaksa untuk berani nanti pada saat menuntut, menentukan motifnya dengan motif yang sebenar-benarnya,” ucap Martin Lukas Simanjuntak.
“Yaitu tanpa ada pelecehan seksual, yaitu yang ada hanya disinformasi dari orang-orang ataupun terdakwa sehingga orang-orang tertentu marah dan terjadilah perencanaan dalam kasus meninggalnya almarhum Brigadir Yosua.”
Berdasarkan pantauan KOMPAS TV, Jaksa Erna Normawati memang tidak terlihat dalam beberapa kali sidang terakhir. Padahal, eksistensi Jaksa Erna Normawati sempat menjadi daya tarik bagi publik karena sikapnya yang lugas dan tegas di sidang Putri Candrawathi.
Baca Juga: Otto Hasibuan: Perlu Peran Ketua MA, Agar Hakim Sidang Ferdy Sambo Tidak Main Mata
Terkait hal ini pun mendapat sorotan dari Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan. Ia menilai Kejaksaan Agung membuat publik menjadi berpikir negatif dalam penanganan kasus pembunuhan berencana untuk terdakwa Putri Candrawathi.
Sebab, Kejaksaan Agung tidak mengungkap alasan kenapa tim jaksa yang begitu agresif dalam sidang Putri Candrawathi tiba-tiba ditarik.
“Ya saya memang dengar di luaran ada mengatakan bahwa ada 1 tim Jaksa katanya, tiba-tiba tidak lagi menjadi Jaksa di dalam kasusnya PC (Putri Candrawathi) ya kan gitu ya, terus terang saja saya nggak tahu backgroundnya kenapa. Apakah dia sakit, apakah dipindah ke luar kota ya,” ucap Otto Hasibuan.
“Tapi kalau memang itu, keluarnya itu tidak dijelaskan pada masyarakat, mungkin ini juga menjadi pemikiran yang negatif juga dari masyarakat, kenapa ya? Karena katanya nih ya, kebetulan si jaksa ini kan agak agresif di dalam membongkar kasus ini, jadi kalau tiba-tiba dia keluar, sehingga orang berpikir ada apa, nah hal-hal begini bisa membuat kecurigaan orang bertambah.”
Baca Juga: Ronny Talapessy Punya Alat Bukti, Ferdy Sambo Lakukan Tembakan Mematikan ke Brigadir J
Bagi Otto Hasibuan, jika memang belum ada penjelasan kenapa tim jaksa dalam sidang Putri Candrawathi diganti bisa ditanyakan ke Kejaksaan Agung.
Mengingat, kasus pembunuhan berencana dimana istri Ferdy Sambo juga menjadi terdakwa menjadi sorotan dari publik.
“Kalau pergantiannya itu memang karena orangnya sakit atau pindah tugas itu mungkin biasa,” ucap Otto Hasibuan.
“Tapi kalau tiba-tiba timnya dia keluar dari situ tanpa ada sesuatu sebab ya, itu juga boleh menjadi pertanyaan kita, kenapa?” kata Otto Hasibuan.
KOMPAS TV pernah menurunkan artikel tentang bagaimana garangnya Jaksa dalam sidang terdakwa Putri Candrawathi.
Dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J untuk menjawab nota keberatan terdakwa Putri Candrawathi tidak bisa dipungkiri, penampilan Jaksa Erna Normawati menyita perhatian publik.
Baca Juga: Ferdy Sambo Pakai Nama Ajudan untuk Rekening Bank, Pakar Pidana: PPATK Harus Telusuri
Ucapan yang keluar dari mulutnya bukan hanya lugas tapi juga tegas terhadap terdakwa Putri Candrawathi dan penasihat hukumnya.
“Jelas terlihat penasehat hukum terdakwa Putri Candrawathi tidak memahami uraian yang telah dituangkan dalam surat dakwaan penuntut umum,” ucap jaksa Erna dengan tegas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (20/10/2022).
“Maka patutlah kiranya, eksepsi atau nota keberatan penasihat hukum terdakwa untuk dikesampingkan,” ujarnya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV