Ferdy Sambo Pakai Nama Ajudan untuk Rekening Bank, Pakar Pidana: PPATK Harus Telusuri
Sapa indonesia pagi | 23 November 2022, 15:51 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan meminta PPATK menelusuri asalmuasal uang Ferdy Sambo di dalam rekening BNI atas nama Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat dan Ricky Rizal Wibowo.
Sebab, ada uang tunai dengan jumlah ratusan juta yang disetorkan ajudan Ferdy Sambo, Ricky Rizal Wibowo hanya untuk keperluan rumah tangga.
Hal tersebut disampaikan Asep Iwan Iriawan dalam Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Rabu (23/11/2022).
“Jadi kalau ada uang itu, harus ditelusuri oleh PPATK, uang itu darimana, apalagi pernah disetorkan jumlahnya Rp450 juta ya, dalam keadaan tunai,” ucap Asep.
Dalam keterangannya, Asep mengaku heran, Ferdy Sambo bisa dengan gamblang mengakui bahwa uang di rekening BNI atas nama Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat dan Ricky Rizal Wibowo, adalah miliknya.
Baca Juga: Pakar: Ferdy Sambo Berpeluang Dijerat Tindak Pidana Lain, Kebohongan Membuka Lubangnya Sendiri
Sebab, kata Asep, Ricky dan Brigadir J atau Yosua, kapasitas penugasannya adalah sebagai ajudan bukan mengurus soal rumah tangga Ferdy Sambo.
“Untuk urusan rumah tangga kok diurusin sama ajudan gitu kan,” kata Asep.
Sebelumnya, Ferdy Sambo dengan sorot mata tajam memberi tanggapan atas kesaksian Anita Amalia Agustine, pegawai Bank Negara Indonesia (BNI).
Ferdy Sambo menegaskan, uang di Bank Negara Indonesia (BNI) atas nama Ricky Rizal Wibowo dan Nofriansyah Yosua Hutabarat adalah uangnya miliknya.
Hal tersebut diucapkan Ferdy Sambo saat Hakim Wahyu Iman Santoso memberikan kesempatan kepadanya untuk menanggapi keterangan yang disampaikan saksi-saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV