Ketua Komisi I Pastikan Istana akan Kirim Surpres Soal Panglima TNI ke DPR Sore Ini
Politik | 23 November 2022, 15:28 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan surat presiden (Surpres) terkait calon Panglima TNI akan diterima hari ini, Rabu (23/11/2022).
Politikus Partai Golkar itu mengatakan, pemerintah akan mengirimkan surpres tersebut pada sore ini.
Baca Juga: Jokowi Kirim Surpres Pergantian Panglima TNI ke DPR Hari Ini
"Sudah berkomunikasi dengan pemerintah. Kemungkinan sore ini masuk. Kita tunggu saja," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (23/11).
Namun ia enggan menyebut sosok calon Panglima TNI yang diusulkan pemerintah. Dirinya memastikan Komisi I DPR telah mengenal semua kandidat calon.
"Untuk nama semua kepala staf berpeluang. Siapa pun dari kepala staf saat ini kami sudah kenal rekam jejaknya. Kita tunggu surat Presiden untuk kepastiannya," ungkap mantan jurnalis ini.
Menurut dia, Komisi I DPR masih memiliki waktu untuk melakukan fit and proper test atau uji kelayakan terhadap calon.
Uji kelayakan, lanjut Meutya Hafid, kemungkinan dilakukan sebelum masa sidang berakhir atau memasuki masa reses pada 16 Desember 2022 mendatang.
"Ini masa sidang terakhir kita punya waktu paling lama sebelum masa sidang berakhir 16 Desember 2022," ujarnya.
Ia menambahkan, jika surpes masuk pada hari ini, Komisi 1 DPR akan segera untuk uji kelayakan terhadap calon Panglima TNI.
"Kalau surpres masuk hari ini, Komisi 1 DPR, Minggu depan siap fit and proper test," katanya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, pihaknya akan mengirimkan Supres itu pada hari ini karena mengingat DPR akan memasuki masa reses pada 16 Desember 2022 mendatang.
"Surpres penggantian panglima TNI itu kita akan reses juga dalam beberapa waktu ke depan akan reses di DPR. Kita sudah menghitung bahwa pada hari ini akan dikirim kepada DPR surpresnya," kata Pratikno di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/11).
Ia menjelaskan, dirinya belum bisa mengumumkan terkait nama yang dipilih Jokowi untuk menjadi pucuk pimpinan di lembaga TNI.
Baca Juga: DPR Desak Presiden Jokowi untuk Segera Kirimkan Nama Panglima TNI Baru, Ini Alasannya...
"Nanti.kalau sudah diterima DPR nanti dari DPR lah yang menyampaikan. Kalau calon Panglima TNI pasti dari kepala staf atau mantan kepala staf yang masih aktif. Kan gitu aja," ujarnya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV