Anggota Polisi Diduga Selingkuhi Istri Prajurit TNI di Aceh, Suami Lapor Propam
Peristiwa | 23 November 2022, 10:02 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang anggota polisi dari Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dengan inisial Brigadir MH diduga selingkuh dengan istri anggota TNI.
Anggota TNI yang istrinya diselingkuhi polisi itu berpangkat Sersan Mayor (Serma). Ia melaporkan kasus perselingkuhan tersebut ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh.
Kasus perselingkuhan itu sendiri dikonfirmasi Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy.
Winardy mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dugaan perselingkuhan yang diduga dilakukan anggotanya.
Adapun Brigadir MH sendiri adalah anggota polisi yang bertugas di Polres Aceh Timur. Sedangkan anggota TNI yang istrinya diduga berselingkuh dan melaporkan peristiwa itu bertugas di Banda Aceh.
Winardy lantas mengatakan, Brigadir MH sudah diperiksa.
Saat ini, kata dia, kasus tersebut masih dalam penyelidikan mendalam oleh Propam Polda Aceh dan segera dilakukan gelar perkara.
"Nanti kasusnya akan dilakukan gelar perkara," Kata Winardy Selasa (22/11/2022) malam dilansir Kompas.com.
"Untuk menentukan kasus tersebut masuk ranah kode etik atau disiplin atau tidak memenuhi unsur (tidak dapat dilanjutkan) sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Kompas.com