Gempa di Wilayah Cianjur Kemungkinan Berulang 20 Tahun Lagi, Rumah Tahan Guncangan Jadi Prioritas
Peristiwa | 22 November 2022, 22:22 WIBSebelumnya Presiden Joko Widodo juga menyebutkan pembangunan rumah yang terkena gempa bumi ini dalam standar antigempa.
"Yang paling penting adalah pembangunan rumah-rumah yang terkena gempa bumi ini diwajibkan untuk memakai standar-standar bangunan yang antigempa oleh Menteri PUPR," jelasnya merujuk sosok pemimpin di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Selasa.
Baca Juga: Daftar Nomor Telepon dan Alamat Rumah Sakit di Cianjur
Ia juga memastikan pemerintah akan memberi bantuan kepada masyarakat yang rumahnya rusak akibat gempa.
Untuk rumah yang mengalami rusak berat akan diberikan bantuan Rp50 juta.
Kemudian, untuk rumah yang mengalami kerusakan sedang akan menerima bantuan Rp25 juta, dan Rp10 juta untuk rumah yang mengalami kerusakan ringan.
Baca Juga: Terbaru! 151 Orang Korban Gempa Cianjur Masih Dalam Pencarian dan Identifikasi
Penulis : Danang Suryo Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV