Kata Ferdy Sambo: Istri Saya Sudah Tidak Patuh, Makanya Dia Positif Covid-19
Peristiwa | 22 November 2022, 15:18 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat mengatakan, istrinya, Putri Candrawathi terpapar Covid-19 karena tidak patuh protokol kesehatan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, kata Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tidak pernah terpapar Covid-19 karena dirinya sebagai suami menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Hal tersebut disampaikan Ferdy Sambo dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
“Keluarga sangat mematuhi standar prosedur penanganan covid ini,” ucap Ferdy Sambo.
Baca Juga: Terungkap Alasan Putri Candrawathi Buka Rekening BNI atas Nama Yosua dan Ricky, Ternyata untuk Ini
“Karena istri saya sudah tidak mematuhi di rutan Kejaksaan makanya dia positif sekarang, selama ini dia belum pernah positif.”
Pada persidangan kali ini Putri Candrawathi memang tidak hadir langsung mengikuti jalannya sidang di PN Jaksel.
Hal itu dikarenakan, Putri Candrawathi terpapar Covid-19 sehingga proses mengikuti sidang dilakukan secara daring.
Sementara itu, Arman Hanis yang merupakan penasihat hukum Putri Candrawathi di persidangan memohon kepada Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso agar kliennya mendapat perawatan dari dokter pribadi.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV