> >

Terungkap Alasan Putri Candrawathi Buka Rekening BNI atas Nama Yosua dan Ricky, Ternyata untuk Ini

Hukum | 22 November 2022, 14:39 WIB
Terdakwa Putri Candrawathi memberi penjelasan perihal uang Rp200 juta yang tercatat mengalami perpindahan dari rekening atas nama Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat ke rekening BNI, Ricky Rizal Wibowo. (Sumber: ADRYAN YOGA PARAMADWYA/KOMPAS)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Putri Candrawathi memberi penjelasan perihal uang Rp200 juta yang tercatat mengalami perpindahan dari rekening bank atas nama Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat ke rekening milik Ricky Rizal Wibowo.

Menurut Putri, rekening di Bank Negara Indonesia (BNI) atas nama Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat dan Ricky Rizal Wibowo sengaja dibuat untuk keperluan keluarganya di Magelang dan Jakarta.

Pernyataan itu disampaikan Putri Candrawathi merespons keterangan yang disampaikan saksi Anita Amalia Agustine, pegawai BNI di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

“Untuk Ibu Anita Amalia, bahwa pembuatan rekening atas nama Yosua dan Ricky, itu dibuat di cabang Cibinong karena saya adalah nasabah Cibinong,” kata Putri Candrawathi.

Baca Juga: Kesaksian Petugas Swab: Wajah Putri Candrawathi Tidak Tunjukkan Wajah Bekas Menangis, Hanya Lelah

“Dan untuk rekening Yosua itu adalah untuk keperluan kas di Jakarta, sedangkan untuk Ricky adalah untuk keperluan kas di Magelang,” terangnya.

Putri kemudian meminta rekening koran untuk nasabah BNI atas nama Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat dan Ricky Rizal Wibowo dicetak. Hal itu, katanya, untuk membuktikan bahwa penggunaan uang yang ada dalam rekening tersebut untuk keperluan rumah tangga di Jakarta dan Magelang.

“Mungkin bisa di-print atau dilihat dari rekening koran 3 bulan terakhir, juga bisa terlihat bahwa mutasi keluar masuknya transaksi tersebut adalah untuk keperluan keluarga kami,” ujar Putri Candrawathi.

Baca Juga: Terungkap di Sidang! Senjata yang Dijatuhkan Ferdy Sambo Jenis HS-9 Serupa Milik Brigadir J

Sebelumnya, saksi pegawai BNI bernama Anita Amalia Agustine mengungkap ada perpindahan uang dari rekening Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke Ricky Rizal Wibowo pada tanggal 11 Juli 2022.

Artinya, perpindahan uang atau mutasi tersebut terjadi setelah Brigadir J meninggal dunia.

“Rekening koran tanggal 11 Juli, dari rekening Ricky Rizal ada uang masuk melalui E-Net Banking pemindahan dari 1296249462 rekening atas nama Nofriansyah Yosua sebesar Rp100 juta sebanyak dua kali di tanggal yang sama tanggal 11 Juli 2022,” ungkap Anita Amalia Agustine.

“Jadi total Rp200 juta,” tambah Anita Amalia Agustine.

Baca Juga: Putri Candrawathi Terpapar Covid-19, Tetap Ikuti Sidang Secara Online

Hakim Wahyu Iman Santoso kemudian bertanya lebih detail bagaimana proses pemindahan uang atau mutasi itu dilakukan dari rekening Nofriansyah Yosua ke Ricky Rizal Wibowo.

Anita Amalia Agustine menuturkan, berdasarkan rekening koran, mutasi itu dilakukan melalui internet banking.

“Menurut rekening koran, ini (pemindahan uang dari rekening atas nama Nofriansyah Yosua ke rekening Ricky Rizal) keterangannya INet banking, itu bisa melalui internet banking atau mobile banking, yang melalui jaringan internet,” jawab Anita Amalia Agustine.

Ricky Rizal kemudian menanggapi pernyataan saksi Anita Amalia. Ia mengaku diperintah Putri Candrawathi untuk memindahkan uang dari rekening atas nama Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat ke rekening dirinya pada tanggal 11 Juli 2022.

Baca Juga: Sidang Ferdy Sambo Digelar Lagi, Apakah Misteri Penembak 2 Peluru di Tubuh Brigadir J Terungkap?

“Benar, untuk pemindahan rekening atas nama Yosua, yang setahu saya memang rekening atas nama Yosua itu juga untuk keperluan rumah tangga di Jakarta,” ucap terdakwa Ricky Rizal Wibowo.

“Saya lakukan atas perintah dari Ibu Putri Sambo, karena yang bersangkutan sudah almarhum dan uang itu untuk dikenakan,” imbuhnya.

Dalam penjelasannya, terdakwa Ricky Rizal Wibowo juga mengungkapkan jika dirinya adalah pihak yang mentransfer uang dari rekening BNI atas nama Brigadir J sejumlah Rp200 juta.

“Selanjutnya untuk penggunaan pemindahan itu melalui m-banking melalui HP yang saya pegang, dan satunya yang memang dipegang di Jakarta, tetapi saya tidak tahu-menahu apa dipegang oleh almarhum Yosua terus-menerus atau bergantian dengan Ibu, atau yang lain,” ucap Ricky Rizal.

Baca Juga: Ridwan Soplanit: Ferdy Sambo Jenderal Bintang 2 Polri yang Kekuasaannya Melebihi Pejabat Lain

“Tapi memang di situ dicantumkan di catatan untuk password dan pin, jadi untuk pelaksanaan transfer kita bisa lihat.”

Tak hanya itu, dijelaskan terdakwa Ricky Rizal Wibowo, rekening atas nama dirinya yang tercatat di BNI adalah uang operasional keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk di Magelang.

Sementara, rekening atas nama Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat yang tercatat di BNI untuk operasional di Jakarta.

“Pembukaan rekening sudah disampaikan tanggal 5 Maret, memang atas nama saya, tetapi untuk keperluan rumah tangga di Magelang,” ujar terdakwa Ricky Rizal Wibowo.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU