> >

Korban Tragedi Kanjuruhan Bakal Lapor Kompolnas, Sebut Laporan di Bareskrim Berbelit-belit

Peristiwa | 22 November 2022, 12:16 WIB
Keluarga korban tragedi kanjuruhan datangi Bareskrim hari ini (Sumber: Kompas.com/Yasta Dirgantara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara korban tragedi Kanjuruhan dari Tim Gabungan Aremania (TGA), Anjar Nawan Yusky, menyebutkan, pihaknya bakal melaporkan Bareskrim Mabes Polri ke Kompolnas dan Ombudsman RI terkait laporan mereka yang tertolak. 

Apalagi, kata dia, keluarga korban yang jauh-jauh dari Malang untuk minta keadilan kecewa lantaran di Bareskrim Polri berlarut-larut. 

"Ada kekecewaan terkait pelayanan di Bareskrim yang berbelit dan berlarut-larut. Mulai Jumat lho kami urusan di Bareskrim. Padahal cuma mau bikin laporan," ujarnya ketika dihubungi KOMPAS.TV Selasa (22/11/2022). 

Lantas, ia cerita soal pasal yang diterima oleh Bareskrim Polri yang cuma sebagian saja dari tuntutan para korban tragedi Kanjuruhan. 

"Yang tidak bisa terima pasal pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan orang luka maupun mati. Ada opsi hanya pasal-pasal tentang perlindungan anak saja yang akan diterima," ujarnya. 

"Setelah dirembug oleh para korban dan keluarga korban mereka bersolidaritas "kalau diterima satu juga harus terima semuanya atau sekalian kalau ada yang nggak diterima ya sekalian nggak usah," ucapnya. 

"Dengan sikap itu akhirnya kami pergi meninggalkan Bareskrim," kata Anjar.

Baca Juga: 20 Polisi Terduga Pelaku Tragedi Kanjuruhan Tak Jelas Sanksinya, Korban Bakal Lapor Propam Polri

Apalagi, menurut Anjar para korban saat ini sudah mulai bertahap pulang ke Malang dan ingin agar pengusutan kasus Tragedi Kanjuruhan tidak berjalan di tempat. 

"Langkah selanjutnya hari ini kami akan mengajukan laporan maladministrasi pelayanan publik ke Ombudsman Republik Indonesia atas pelayanan yang berbelit dan berlarut-laporan dan juga ke Kompolnas terkait perlakukan yang kami terima," katanya. 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU