Sidang Lanjutan Ferdy Sambo: 12 Saksi Hadir, Putri Candrawathi Positif Covid-19
Update | 22 November 2022, 12:20 WIBBaca Juga: Terungkap di Sidang! Bharada E Tembakkan Tiga dari Lima Peluru di Tubuh Brigadir J
Setelah itu, Wahyu meminta JPU untuk memberikan akses yang besar kepada Putri agar dapat berkomunikasi dengan penasihat hukumnya.
"Kepada saudara jaksa penuntut umum, mohon diberikan akses yang besar kepada terdakwa Putri Candrawathi berkomunikasi dengan penasihat hukumnya melalui komunikasi handphone," kata Wahyu yang kemudian dikabulkan oleh JPU.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV