> >

Saksi Mata Tahu Pemilik Rumah di Kalideres Sudah Jadi Mayat Sejak Mei, tapi Diminta Jangan Lapor

Hukum | 22 November 2022, 11:11 WIB
Tim Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Mabes Polri melakukan olah tempat kejadian perkara kasus satu keluarga yang meninggal di Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (14/11/2022). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus satu keluarga yang tewas misterius di Perumahan Citra Garden 1 Extension Kalideres, Jakarta Barat, memasuki babak baru.

Polisi mengungkap bau busuk di rumah satu keluarga yang diduga berasal dari mayat itu, ternyata sudah tercium sejak Mei 2022.

Baca Juga: Kasus Sekeluarga Tewas di Kalideres, Anak Setia Beri Susu hingga Sisir Ibunya yang Sudah Jadi Mayat

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan ada tiga saksi mata yang sebenarnya sudah mengetahui pemilik rumah, Reni Margareta sudah menjadi mayat.

Ketiganya yaitu seorang mediator jual beli rumah dan dua pegawai koperasi simpan pinjam. Tak hanya mencium bau busuk, mereka bahkan sempat masuk ke dalam rumah satu keluarga itu.

Meskipun telah mengetahui pemilik rumah sudah menjadi mayat, kata Hengki, mereka tidak melaporkannya, baik kepada polisi atau warga sekitar.

Hal itu dilakukan setelah salah satu penghuni rumah, yakni Budiyanto Gunawan, meminta salah satu dari mereka untuk tidak melapor mengenai pemilik rumah yang sudah tewas.

"Salah satu saksi ini dikejar oleh Budiyanto. 'Tolong pak, jangan sampai dilaporkan ke polisi, jangan dilaporkan pihak RT ataupun warga sini dan ternyata tidak dilaporkan," kata Hengki di Jakarta pada Senin (21/11/2022).

Hengki pun menyesalkan peristiwa itu tidak langsung dilaporkan kepada pihak berwajib, meski sudah ada pihak yang mengetahui kejadian tersebut.

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Satu Keluarga Tewas di Kalideres, Ternyata Suami Istri Sudah Meninggal Sejak Mei

"Yang kami sesalkan, seharusnya kita semua sebagai warga masyarakat tidak boleh permisif, kejadian seperti ini agar dilaporkan," ujar Hengki.

Hengki menjelaskan kronologi ketiga saksi mengetahui pemilik rumah sudah menjadi mayat berawal Budiyanto Gunawan berencana menggadaikan sertifikat rumah yang ditempatinya.

 

Budiyanto menghubungi seorang mediator dan langsung menyerahkan sertifikat asli rumah kepada mediator tersebut. Ia berharap bisa mendapat pinjaman dari menggadaikan sertifikat rumah itu.

Setelah itu, mediator tersebut menemukan koperasi simpan pinjam yang bisa mencairkan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah.

Menurut Hengki, pegawai koperasi simpan pinjam itu tertarik karena lokasi perumahan memiliki NJOP cukup tinggi. Sedangkan pencairan maksimal 50 persen dari NJOP.

Baca Juga: Selain Mobil, Satu Keluarga yang Tewas di Kalideres Juga Jual TV, Kulkas, hingga Blender

Mediator tersebut lalu mengajak dua pegawai koperasi simpan pinjam itu ke rumah korban pada Jumat, 13 Mei 2022 untuk proses lebih lanjut.

Setibanya di rumah itu, menurut Hengki, para saksi dikejutkan dengan bau busuk yang berasal dari dalam rumah.

"Pada saat itu diterima oleh almarhum Budiyanto, begitu membuka gerbang sudah tercium bau busuk yang luar biasa pada bulan Mei, 13 Mei," kata Hengki.

Para saksi kemudian bertanya kepada Budiyanto soal bau busuk tersebut. Tuan rumah menjawab itu hanya bau got atau saluran yang belum dibersihkan.

Para saksi tersebut lantas masuk ke dalam rumah. Mereka meminta bertemu dengan pemilik rumah sesuai nama tertera di sertifikat, yaitu Reni Margareta.

Kemudian, kata Hengki, pegawai koperasi simpan pinjam tersebut diajak oleh Dian Febbyana dan Budiyanto ke kamar Reni Margareta.

Baca Juga: Kematian Satu Keluarga di Kalideres Masih Menjadi Teka-Teki, Inilah Fakta dari Penyelidikan Polisi

Namun, saat itu Dian meminta lampu kamar ibunya tidak dinyalakan. Setelah pintu kamar dibuka, bau busuk semakin menyeruak.

"Begitu pintu kamar dibuka, pegawai ini masuk, menyeruak bau yang lebih busuk.
Di mana 'ibunya, ini lagi tidur tapi jangan dinyalakan lampu karena ibu saya sensitif terhadap cahaya," ujar Hengki menirukan ucapan Dian.

Tanpa sepengetahuan Dian, salah satu pegawai koperasi simpan pinjam itu menyalakan senter di ponselnya dan dikejutkan dengan kondisi Reni Margareta yang sudah jadi mayat.

"Begitu dilihat langsung yang bersangkutan teriak takbir Allahuakbar, ini sudah mayat, pada tanggal 13 Mei," ujar Hengki.

Mediator dan dua pegawai koperasi tersebut kemudian langsung beranjak pergi dan tidak ingin melanjutkan proses gadai tersebut.

Kasus penemuan satu keluarga meninggal dunia itu terungkap ke publik ketika ketua RT setempat mencium bau busuk dari dalam rumah korban pada Kamis, 10 November 2022, sekitar pukul 18.00 WIB.

Baca Juga: Mantan Ketua RT Ungkap Perilaku Keluarga Kalideres, Tak Urus Orang Tua Sakit Sampai Meninggal

Ketua RT langsung melapor ke Polsek Kalideres soal temuan bau busuk itu. Selanjutnya bersama polisi, ketua RT akhirnya memaksa masuk ke dalam rumah tersebut.

Ketika pintu utama dibuka, petugas mendapati empat mayat berstatus suami, istri, anak dan ipar. Mereka ditemukan di tiga ruangan berbeda.

Rinciannya, korban Rudyanto Gunawan (71) ditemukan dalam posisi tertidur di atas kasur di kamar belakang.

Kemudian, istri Rudyanto bernama Margaretha Gunawan (68) ditemukan di kamar depan dalam posisi tertidur di atas kasur.

Di kamar yang sama juga ditemukan jasad anak dari Rudyanto-Margaretha bernama Dian (40), tetapi letaknya di lantai.

Terakhir, yakni ipar dari Rudyanto bernama Budyanto Gunawan yang ditemukan dalam posisi terlentang di sofa ruang tamu.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU