Fakta CCTV Biro Provost, Ada Ferdy Sambo Saat Richard, Ricky, dan Kuat Terekam Peragakan Sesuatu
Peristiwa | 21 November 2022, 15:56 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengatakan ada Ferdy Sambo saat dirinya, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf peragakan sesuatu di Biro Pengamanan lnternal Divisi Propam Polri.
Pernyataan itu disampaikan Terdakwa Richard Eliezer saat Hakim Wahyu Iman Santoso bertanya kepadanya perihal keterangan saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).
“Cuma untuk Pa Raditiya yang mulia, terkait CCTV di Biro Provost yang mulia, karena kami juga waktu penyidikan di Bareskrim kan sudah diperlihat juga, bahwa ditontonkan juga isi dari CCTV tersebut,” ungkap Terdakwa Richard Eliezer.
“Di situ ada Pak FS, hanya sekadar penekanan saja yang mulia,” tambah Terdakwa Richard Eliezer.
Baca Juga: Ferdy Sambo saat CCTV Rumah Dinasnya akan Dicek, Ridwan Soplanit: Mondar-mandir, Terus Bilang Rusak
Saksi Raditya Adhiyasa, tenaga honorer Informasi dan Teknologi di Biro Pengamanan lnternal Divisi Propam Polri mengaku melihat terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, Kuat Ma’ruf sedang memperagakan sesuatu saat di Biro Paminal Divisi Propam Polri. Namun ia tak mengetahui sesuatu yang mereka peragakan itu.
“Di situ ada kejadian kaya memperagakan sesuatu, saya kurang tahu apa, tapi memperagakan sesuatu,” kata Raditya Adhiyasa dalam kesaksiannya di sidang Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).
Dalam kesaksiannya, Raditya Adhiyasa tahu ketiga terdakwa tersebut memperagakan sesuatu setelah diminta Brigjen Hendra Kurniawan menyiapkan salinan rekaman CCTV di Biro Paminal untuk Timsus kasus tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Baca Juga: Akting Ferdy Sambo Dibongkar saat Cerita Istrinya Dilecehkan dan Brigadir J Tewas Tembak Menembak
“Itu (Dihubungi Brigjen Hendra Kurniawan) sekitar dua minggu setelah kejadian 8 Juli, kurang lebih dua minggu,” kata Raditya Adhiyasa. “Saya ditelepon oleh Brigjen HK, sekitar jam 2 siang, itu saya diminta, katanya ada dari Timsus mau ambil backup-an data CCTV di Biro Paminal.”
Merespons permintaan Brigjen Hendra Kurniawan, Raditya Adhiyasa kemudian bertanya backup-an data CCTV di Biro Paminal yang akan diambil untuk tanggal berapa.
“Itu katanya mau ambil tanggal 8, tanggal 9, kata Pak HK. Kamu penuhi saja apa yang mereka minta,” katanya.
Kemudian, Raditya Adhiyasa menemui pihak Tim Khusus pada pukul 17.00 WIB karena saat dihubungi dirinya berada di Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga: Terungkap di Sidang! Uang dari Rekening Brigadir J Rp200 Juta Pindah ke Ricky Rizal usai Pembunuhan
“Saya datang, saya juga sebelumnya ditelepon lagi oleh Kombes Harun, lalu saya menghadap ke Kombes Harun, ternyata Timsusnya belum datang, saya tunggu, akhirnya datang antara jam 6-7 malam, itu baru datang, lalu mereka langsung meminta rekaman tanggal 8 dan 9,” ucapnya.
“Setelah saya ke ruangan CCTV, karena itu semua ada passwordnya, saya telepon lagi Pak HK, saya minta kode akses CCTVnya, karena untuk masuk ke sistem, untuk pengecekan data backup di tanggal yang diminta yaitu, tanggal 8 dan 9.”
Namun ketika dicek, untuk mengcopy data pada tanggal 8 dan 9 di Biro Paminal membutuhkan memori yang sangat besar. Namun kemudian, permintaan dikhususkan oleh Timsus untuk tanggal 8 Juli 2022 pada pukul 23.30 WIB sampai pukul 04.00 WIB di 9 Juli 2022.
Selain Timsus, Raditya Adhiyasa menambahkan, Brigjen Hendra Kurniawan juga kembali menghubunginya untuk permintaan dari Bareskrim Polri.
Baca Juga: Sidang Hadirkan AKP Rifaizal Samual, Polisi yang Diintervensi Ferdy Sambo saat Periksa Bharada E
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV