Ferdy Sambo saat CCTV Rumah Dinasnya akan Dicek, Ridwan Soplanit: Mondar-mandir, Terus Bilang Rusak
Hukum | 21 November 2022, 15:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ridwan Soplanit mengaku tidak bisa maksimal dan profesional saat menangani perkara tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di rumah dinas Ferdy Sambo.
Pasalnya, kata dia, tim Divisi Propam Polri sudah lebih dulu melakukan penanganan peristiwa tersebut.
“Mulai dari pengambilan barang bukti dan saksi kunci yang diambil saat itu bukan di bawah penanganan kami, diambil oleh Propam, sehingga dari situ kami kesulitan menyampaikan investigasi, Yang Mulia,” ucap Ridwan dalam sidang dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).
Hakim Morgan Simanjuntak kemudian meminta Ridwan untuk menyampaikan keterangan itu dengan bahasa sederhana.
“Bahasa sederhana saja lah, karena ada Propam kesulitan atau bagaimana,” tanya Hakim Morgan.
Baca Juga: Akting Ferdy Sambo Dibongkar saat Cerita Istrinya Dilecehkan dan Brigadir J Tewas Tembak Menembak
“Ya jadi saat itu untuk olah TKP investigasi awal, untuk kami melakukan pemeriksaan saksi dan barang bukti tidak bawah penanganan kami,” jawab Ridwan.
“Karena ada campur tangan Propam?” tanya Hakim Morgan.
“Betul, yang saat itu ada di TKP,” jawab Ridwan.
Bukan hanya itu, Ridwan Soplanit menuturkan timnya juga tidak berhasil menyita CCTV dari rumah dinas Ferdy Sambo.
Lantaran ketika itu, kata dia, Ferdy Sambo mengatakan CCTV di rumah dinasnya rusak.
Baca Juga: Cerita Saksi: Richard, Ricky, Kuat Terekam CCTV Peragakan Suatu Kejadian Saat di Biro Paminal
“Pada saat kita mau melakukan pengecekan CCTV, FS (Ferdy Sambo, red) waktu itu mondar mandir, terus dia menyampaikan CCTV ini sudah lama rusak, menyampaikan kepada saya dan juga Kanit saya, saat itu mendengar,” ungkap Ridwan.
Hakim lalu bertanya apa yang selanjutnya ia lakukan setelah tidak berhasil menyita CCTV di rumah Ferdy Sambo, Ridwan mengaku mencoba mendapatkan alat bukti seperti senjata api yang digunakan menembak Brigadir J dan saksi yang diambil oleh Divisi Propam Polri.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV