Pentingnya Vaksin HPV Cegah Penyakit Berbahaya, Wajib Disiapkan sebelum Menikah
Kesehatan | 20 November 2022, 12:15 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Kanker leher rahim atau kanker serviks merupakan satu dari penyakit berbahaya yang dapat menimbulkan kematian bagi perempuan di Indonesia. Perempuan yang aktif secara seksual rentan kanker leher rahim.
Penyebab utama kanker serviks adalah humanpapilloma virus atau HPV. Infeksi virus ini rentan menyebabkan kanker di leher rahim perempuan.
Komunitas peduli kanker, Indonesia Cancer Care Community, merujuk pada data GLOBOCAN bahwa Indonesia masih menghadapi kasus kematian tinggi akibat kanker serviks.
Menurut Observasi Kanker Dunia (Globocan), di Indonesia terdapat 36.633 kasus baru dan 21.003 kematian akibat kanker serviks pada 2020.
Angka itu naik 15% dibanding data 2018. Rata-rata, 57 perempuan Indonesia meninggal setiap hari akibat kanker serviks.
Pada 2018, peningkatan kasus kanker serviks wanita di Indonesia sekitar 32.469 kasus (17.2%) dengan angka kematian 18.279 (8.8%).
Kanker serviks kerentanan kedua di bawah kanker payudara.
Karena rentan itulah, perempuan aktif secara seksual dan hendak menikah disarankan menggunakan vaksin HPV yang dinyatakan efektif mencegah kanker serviks.
Dr. Fitriyadi Kusuma, konsultan ginekologi onkologi yang berbasis di Jakarta, menyebut vaksinasi HPV sebagai pencegahan primer infeksi HPV.
“Jika perempuan yamg sudah menikah, apakah masih boleh divaksin HPV? Tentu saja boleh. Bagi perempuan yang sudah menikah yang ingin divaksin HPV disarankan melakukan skrining serviks terlebih dahulu,” demikian pernyataan Fitriyadi sebagaimana ditulis Kompas.com.
Baca Juga: Target Indonesia Bebas Kanker Serviks pada 2030, Vaksinasi HPV dan Deteksi Dini Jadi Kunci
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV/Kompas.com