> >

Begini Cara Jaksa Agung Tutup Celah Jaksa Nakal yang Cari Untung di Program Restorative Justice

Hukum | 20 November 2022, 07:26 WIB
Jaksa Agung menyebut kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat merupakan kasus yang tidak luar biasa bagi jaksa. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Selain pengawasan internal dan Satgas 53, peran media juga penting. Menurut Burhanuddin media bisa memberitakan penyalahgunaan yang dilakukan oleh jaksa nakal di wilayah.

"Justru kami sangat terbantu sekali karena kami tidak bisa mengawasi yang begitu banyak seluruh Indonesia. Dengan adanya media yang menginformasikan kondisi daerah itu sangat membantu kami," uajrnya

Sebelumnya, Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur menilai penerapan keadilan restoratif oleh kejaksaan dapat menjadi celah mencari keuntungan bagi jaksa-jaksa nakal.

"Mudah-mudahan restorative justice diterapkan secara tepat, karena dikhawatirkan jika tidak hati-hati akan menimbulkan pertanyaan baru, dihentikan perkaranya, dimediasi, kalau tidak dikontrol dengan baik, dicuankan sama mereka. Ini jadi harus ada kontrol, regulasi yang baik, semangat yang baik harus dijaga," ujar Isnur dalam diskusi bertajuk 'restorative justice, wajah penegakan hukum yang humanis'.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU