Ini 13 Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang Terpilih, Haedar Nashir Raih Suara Terbanyak
Muktamar muhammadiyah | 20 November 2022, 00:57 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemilihan 13 nama anggota Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah periode 2022-2027 telah selesai dilakukan.
Dari pantauan Kompas.TV pemilihan dimulai pukul 19.30 WIB di Edutorium Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Solo.
Setelah berlangsung selama kurang lebih empat jam, pemungutan suara yang menggunakan sistem e-voting ini telah berhasil menyaring 13 nama dari 39 calon tetap anggota PP Muhammadiyah.
Pemilihan dilakukan oleh 2.519 dari 2.558 peserta Muktamar ke-48 Muhammadiyah. Sistem e-voting dipilih untuk mempersingkat waktu.
Ke-13 nama ini nantinya akan bermusyawarah untuk menetapkan Ketua Umum dan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah.
Sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Muhammadiyah, Ketua Umum PP Muhammadiyah harus ditetapkan oleh Muktamar berdasarkan usul anggota PP terpilih.
Sementara pengumuman terkait penetapan Ketua Umum dan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah ini akan dilakukan besok, Minggu (20/11).
Baca Juga: Macet Total, Penggembira Jalan Kaki 5 Km ke Stadion Manahan, Demi Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah
Adapun dalam hasil pemungutan suara 13 nama Anggota PP Muhammadiyah, Haidar Nashir meraih posisi teratas dengan 2.203 suara.
Disusul Abdul Mu'ti 2.159 suara, dan diurutan ketiga ada Anwar Abbas 1.820.
Berikut daftar lengkap 13 nama Anggota PP Muhammadiyah masa jabatan 2022-2027:
- Haedar Nashir: 2.203 suara
- Abdul Mu'ti: 2.159 suara
- Anwar Abbas: 1.820 suara
- Busyro Muqoddas: 1.778 suara
- Hilman Latief: 1.675 suara
- Muhadjir Effendy: 1.598 suara
- Syamsul Anwar: 1.494 suara
- Agung Danarto: 1.489 suara
- Saad Ibrahim: 1.333 suara
- Syafiq A Mughni: 1.152 suara
- Dadang Kahmad: 1.119 suara
- Ahmad Dahlan Rais: 1.080 suara
- Irwan Akib: 1.001 suara
Baca Juga: Peserta Muktamar Muhammadiyah ke-48 Telah Salurkan Hak Pilihnya, Memilih Pengurus Periode 2022-2027
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV