> >

Pelaku Bullying di SMP Plus Baiturrahman Tak Dikeluarkan, tapi Dijatuhi Sanksi Ini

Peristiwa | 19 November 2022, 18:48 WIB
Pelaku bullying di SMP Plus Baiturrahman tak dikeluarkan dari sekolah karena sudah kelas 9. (Sumber: Twitter/@salmandoang)

Soal sanksi ini sebelumnya sudah disinggung orang tua korban, Yudarmi. Dia mengaku sudah berbicara dengan pihak sekolah terkait masalah ini.

Yudarmi mengatakan bahwa dia meminta pelaku yang mem-bully anaknya dikeluarkan dari sekolah. Namun, pihak sekolah tak bisa memenuhi permintaan tersebut sehingga memberikan jalan tengahnya.

"Tadi saya sudah ngomong kepada kepala sekolah. Saya mengajukan dua pilihan. Pertama, anak ini (pelaku) dikeluarkan, atau anak saya (korban) saya tarik dan saya akan lanjut (proses hukum),” ungkap Yudarmi, Sabtu.

“Tadi pihak sekolah sudah membuat keputusan, anak ini (pelaku) dirumahkan saja, jadi belajarnya di rumah saja sampai selesai, karena paling kelas tiga cuma beberapa bulan lagi," lanjut dia.

Baca Juga: Polisi Periksa Pelaku Bullying di SMP Plus Baiturrahman, akankah Ditetapkan sebagai Tersangka?

Sebagai informasi, kasus bullying di SMP Plus Baiturrahman kini tengah menjadi perhatian publik usai beredarnya video bullying di media sosial.

Dalam video tersebut, kepala korban yang dipasangi helm, ditendangi sebanyak empat kali dan dipukul satu kali hingga korban jatuh dari kursinya.

Saat ini, Polsek Ujung Berung tengah mengusut kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi dan pelaku.

 

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Tribun Cirebon


TERBARU