> >

Tempuh Jalur Hukum, Orangtua Korban Bullying di SMP Plus Baiturrahman Enggan Damai dengan Pelaku

Peristiwa | 19 November 2022, 15:38 WIB
Orangtua korban bullying di SMP Plus Baiturrahman bakal menempuh jalur hukum dan enggan damai. (Sumber: Twitter/@salmandoang)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Yudarmi, orangtua korban dugaan kasus bullying atau perundungan yang terjadi di SMP Plus Baiturrahman, Kota Bandung, Jawa Barat memilih jalur hukum karena tak terima anaknya ditendang dan dipukul oleh teman sekelasnya.

Yudarmi mengaku terpukul atas hal buruk yang menimpa anaknya di sekolah.

“Lanjut membuat laporan polisi,” kata Yudarmi, Sabtu (19/11/2022), seperti dikutip dari Tribun Jabar.

Baca Juga: Polisi Tangkap 3 Pelajar SMA Pelaku Bullying Anak Berkebutuhan Khusus

Saat ini, pihak keluarga tengah membuat surat pengantar visum yang akan digunakan sebagai buktinya adanya bullying tersebut.

“Ini lagi bikin surat pengantar untuk visum,” ujarnya.

Ketika ditanya soal upaya mediasi antara korban dan pelaku, Yudarmi seolah enggan damai dan kukuh akan menempuh upaya hukum.

“Tetap jalur hukum,” tegasnya.

Baca Juga: Sesuai Aturan Hukum, Polisi Tak Menahan 4 Anak di Bawah Umur yang Jadi Tersangka Bullying

Kata Kepala SMP Plus Baiturrahman

Sebelumnya, Kepala SMP Plus Baiturrahman, Saefullah Abdul Muthalib, telah membenarkan bahwa peristiwa bullying yang viral di media sosial terjadi di lingkungan sekolahnya, Kamis (17/11) kemarin.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Tribun Jabar


TERBARU