Anggota Polisi Bripka Beni Dinyatakan Terbukti Aniaya ART di Bengkulu, Divonis 4,7 Tahun Penjara
Kriminal | 19 November 2022, 06:43 WIBKorban tidak berani melapor, tapi tetangga korban melaporkan kekerasan itu ke Mapolresta Bengkulu pada Juni 2022.
Beni dan isterinya melakukan kekerasan terhadap ART dengan cara dipukul, disetrika bahkan tidak digaji beberapa bulan.
Baca Juga: Anggota Polisi Diduga Peras dan Bertindak Asusila ke Istri Tersangka Narkoba di Babel, Diancam Pecat
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com