> >

Gelombang PHK Meluas, Penerima Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan Menukik 105 Persen!

Sosial | 18 November 2022, 20:05 WIB
Pekerja yang terdampak PHK bisa mendapatkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan (Sumber: Kompas.com)

Sementara, industri perdaganan dan jasa yang termasuk perhotelan toko dan perkantoran menempati posisi ketiga sebagai sektor yang paling banyak mengajukan JKP.

Baca Juga: GoTo PHK 1.300 Karyawan, Ini Besaran Pesangon yang DIberikan

Diperkirakan, klaim JKP akan semakin meningkat usai pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang dilakukan startup raksasa di Indonesia, yakni GoTo dan RuangGuru.

GoTo diketahui melakukan PHK terhadap sekitar 1.300 karyawan, Jumat (18/11). Hal itu dilakukan sebagai langkah efisiensi yang dilakukan perseroan.

Sementara RuangGuru memutuskan untuk memPHK ratusan karyawannya, Jumat (18/11), karena situasi pasar global yang memburuk secara drastis.

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU