> >

Saat Keluarga Bechi Tak Terima Vonis 7 Tahun Penjara, Istri Merangsek ke Hakim dan Teriak-teriak

Peristiwa | 18 November 2022, 06:08 WIB
Terdakwa kasus pemerkosaan santriwati, Moch Subechi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, divonis hukuman 7 tahun penjara oleh Ketua Majelis Hakim Sutrisno, di Ruang Sidang Cakra, Kantor PN Surabaya, Kamis (17/11/2022). (Sumber: SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi)

SURABAYA, KOMPAS.TV - Keluarga terdakwa Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi alias Mas Bechi tak terima vonis 7 tahun penjara atas kasus pemerkosaan terhadap santriwati.

Istri Bechi, Erlian Rinda alias Durrotun Mahsunnah, tak kuasa menahan emosi usai hakim mengetuk tiga kali palu tertanda vonis dijatuhkan di Pengadilan Negeri Surabaya atas sang suami, Kamis (17/11/2022).

Erlian Rinda berteriak dan menyebut putusan atas suaminya sebagai kezaliman

"Zalim," teriaknya. 

Erlian lalu beranjak dari tempat duduk dan berusaha menembus barikade petugas keamanan PN Surabaya yang bersiaga di area meja sidang depan hakim. 

Erliana kemudian mengejar Bechi yang langsung diamankan oleh pihak JPU untuk dibawa ke mobil tahanan kejaksaan. Ia dibawa melalui pintu khusus yang berlokasi di belakang meja hakim.

Baca Juga: Divonis 7 Tahun Penjara, Ini Hal yang Meringankan Bechi: Masih Muda hingga Tulang Punggung Keluarga

Erliana lantas kembali teriak-teriak memanggil sang suami. Namun, petugas tetap membawa Bechi ke luar ruang sidang.

"Kami butuh keadilan di sini. Saya istrinya pak, percuma, jahat, percuma datang sidang berkali-kali," seru Erlian Rinda kepada dua anggota kepolisian yang ikut membantu pihak keamanan PN Surabaya.

Polah sang istri tersebut lantas diikuti oleh simpatisan Bechi. 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Tribun Jatim


TERBARU