> >

2 Perusahaan Farmasi jadi Tersangka Kasus Obat Sirup Tercemar, Kok bisa?

Hukum | 17 November 2022, 16:53 WIB
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny Kusumastuti Lukito mengumumkan dua perusahaan farmasi yang jadi tersangka kasus obat sirup tercemar EG dan DEG. (Sumber: Breaking News Kompas TV)

Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak perusahaan PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries mengenai penetapan tersangka tersebut. 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU