Tersangka Kasus Net89 Meninggal, Bareskrim Belum Sita Aset Hanny Suteja, Kenapa?
Hukum | 16 November 2022, 16:59 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri belum menyita aset milik tersangka kasus dugaan penipuan robot trading Net89 yang meninggal dunia, yakni HS alias Hanny Suteja.
Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini.
“Sementara belum (aset disita). Masih kita dalami terus,” kata Chandra, Selasa (15/11/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Polri Pastikan Penyidikan Kasus Net89 Jalan Terus Meski Satu Tersangka Meninggal
Chandra mengatakan, Hanny Suteja baru satu kali diperiksa sebelum meninggal dunia.
Dengan meninggalnya Hanny Suteja, kini total tersangka dalam kasus Net89 ini berjumlah tujuh orang, yakni Andreas Andreyanto (AA) selaku pendiri atau pemilik Net89 PT SMI.
Kemudian, Lauw Swan Hie Samuel (LSHS) selaku Direktur Net89 PT SMI, Erwin Saeful Ibrahim (ESI) selaku Founder Net89 PT SMI. Lalu, Alwin Aliwarga (AAL), Ferdi Iwan (FI), Reza Shahrani alias Reza Paten (RS), dan David (D) selaku sub-exchanger Net89 PT SMI.
Saat ini, polisi baru menyita barang bukti dari tangan tersangka Reza Paten dan Alwin. Barang bukti dari Reza berupa barang lelang bandana dari Atta Halilintar dan sepeda dari Taqy Malik, serta dua unit mobil.
Adapun, dari tangan Alwin, polisi menyita satu unit mobil senilai Rp1,5 miliar.
Baca Juga: Bareskrim soal Peran Tersangka Kasus Net89 yang Tewas Kecelakaan: Serupa dengan Reza Paten
Peran Hanny Suteja di Net89
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV, Kompas.com