Ratusan Mahasiswa Terjerat Pinjol, Wakil Rektor IPB Perkirakan Jumlah Korban Bertambah, Ini Sebabnya
Hukum | 15 November 2022, 22:12 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Rektor (WR) 1 Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan Institut Pertanian Bogor (IPB) Drajat Martianto angkat bicara terkait kasus ratusan mahasiswanya yang terjerat penipuan berkedok pinjaman online (pinjol).
Drajat menyampaikan keterangan terbaru dalam dialog Kompas Malam di KOMPAS TV, Selasa (15/11/2022).
"Sampai malam ini sebenarnya yang fixed (terjerat pinjol) 116 mahasiswa IPB. Data yang melapor ke polisi 302. Sisanya itu adalah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi," kata Drajat.
Dia memperkirakan, jumlah mahasiswa terjerat kasus ini masih akan bertambah.
"Karena kami masih tetap membuka help desk, agar mahasiswa bisa melaporkan. Ada mahasiswa yang kita duga tidak mau melapor, karena malu, takut orang tua, dan sebagainya," imbuh Drajat.
Wakil Rektor 1 IPB itu juga mengonfirmasi bahwa pelaku penipuan berinisial SAN bukan mahasiswa maupun alumni kampusnya.
"Dia orang luar, dia adalah pengusaha daring, dia punya toko online. Nah, kemudian dengan toko online itulah, dia memanfaatkan situasi untuk menjerat mahasiswa-mahasiswa ini, agar bekerja sama dengan yang bersangkutan," terang Drajat.
Baca Juga: Ratusan Mahasiswa IPB Jadi Korban Penipuan Modus Pinjol, Dikejar-kejar Debt Collector
Duduk Perkara
Drajat menjelaskan, kasus ini bermula ketika pelaku menawarkan kepada para mahasiswa untuk membeli produk di toko online. Motifnya, demi meningkatkan rating toko.
Mahasiswa lantas dibujuk meminjam ke pinjol agar bisa membeli produk tersebut dengan janji keuntungan 10 persen.
"Nah, mahasiswa diikat oleh suatu perjanjian. Karena itulah, mahasiswa, sebetulnya, beberapa di antara mereka, khawatir," terang Drajat.
"Faktanya, keuntungan 10 persen itu tidak pernah sampai pada mahasiswa. Artinya, toh kalau ada, hanya sebagian," imbuh dia.
Sementara sisa dana yang diterima dari pinjol itu diterima oleh pelaku. Mahasiswa dijanjikan bahwa pinjaman bakal dilunasi. "Kenyataannya tidak terjadi seperti itu (tidak dilunasi -red)," terang Drajat.
Akibat tak dilunasi pelaku, para mahasiswa akhirnya ditagih debt collector untuk melunasi pinjaman itu.
Langkah yang Ditempuh IPB
Drajat mengatakan, IPB bakal melakukan tindakan yang bersifat jangka pendek dan jangka panjang.
"Nah, IPB pertama kali tentu yang kita lakukan adalah mendata semua mahasiswa, kemudian kita melakukan upaya-upaya dalam jangka pendek maupun panjang," kata Drajat.
"Jangka pendeknya, kita memberi pendampingan hukum kepada mahasiswa, melakukan mediasi dengan perusahaan pinjol, agar bisa kita negosiasikan, bagaimana nanti soal pengembalian," sambung WR 1 IPB itu.
Ia menegaskan, hingga Selasa (15/11) malam, pihaknya masih terus mendampingi mahasiswa demi mencari penyelesaian masalah.
"Agar mahasiswa ini mendapatkan ketenangan, bisa belajar kembali. Karena terus terang, itu sangat mengganggu mahasiswa," terang dia.
Sementara untuk tindakan jangka panjang, Drajat mengatakan, "Tentu kami akan menekankan pada aspek edukasi kepada mahasiswa, bahwa di balik kemudahan dalam pinjol itu, banyak hal yang berbahaya, apalagi bagi yang belum punya penghasilan."
Baca Juga: 9 Investasi Bodong hingga 88 Pinjol Ditutup, Korban Bisa Lapor ke Kontak Berikut
Terlepas dari itu, Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan menjelaskan, terdapat 311 mahasiswa yang melapor ke pihaknya terkait kasus ini.
"Berdasarkan pelaporan pelapor atau korban, ini jumlah korban yang berhasil didata 311 orang, dan itu sebagian besar, tidak semuanya, mahasiswa IPB. Terlapornya sama SAN," kata Ferdy.
Nominal pinjaman dari 311 korban yang tertipu toko online SAN itu, seperti dilansir Antara, dilaporkan mencapai total senilai Rp2,1 miliar.
Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/AntaraDrajat Maryant