> >

Polri Pastikan Penyidikan Kasus Net89 Jalan Terus Meski Satu Tersangka Meninggal

Hukum | 15 November 2022, 14:56 WIB
Lobi belakang Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (10/1/2022). (Sumber: KOMPAS.com/RAHEL NARDA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri memastikan pengusutan kasus penipuan investasi robot trading Net89 PT SMI, akan terus berjalan meskipun salah satu tersangkanya meninggal dunia karena kecelakaan.

Kasubdit II Dirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara mengatakan penyidikan kasus tersebut tidak terhenti karena masih ada tujuh tersangka lain yang sama-sama melakukan tindak pidana. 

"Penyidikan masih berjalan karena masih ada 7 tersangka lain," kata Chandra dalam keterangannya, Selasa (15/11/2022).

Kendati demikian, dia mengatakan, pengusutan perkara terhadap tersangka yang meninggal dunia akan dinyatakan gugur demi hukum.

Adapun salah satu tersangka kasus Net89 yang meninggal adalah Hanny Suteja (HS).  

"Khusus untuk tersangka yang sudah meninggal dunia, kita tidak akan menggali dan dalam pemberkasan akan kita sampaikan ke JPU untuk tersangka tersebut tidak kita ajukan karena meninggal dunia, dan yang bersangkutan gugur untuk diajukan penuntutan demi hukum," jelasnya. 

Dalam perkara tersebut, Hanny Suteja memiliki peran sebagai sub-exchanger yang bertugas menawarkan paket investasi dengan skema ponzi berkedok robot trading.

Baca Juga: Kasus Net89, Polisi Sita Aset Reza Paten: Mobil Mewah hingga Headband Senilai Rp2 Miliar

Diberitakan sebelumnya, Hanny Suteja meninggal dunia akibat kecalakaan lalu lintas lalu lintas (laka lantas) di Jalan Tol Solo-Semarang, pada Minggu (30/10) lalu.

"Satu tersangka meninggal dunia, inisial HS karena Laka lantas," kata Chandra Senin (14/11).

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU