Pakar Psikologi Forensik Respons Keterangan Saksi: Kian Kuat Brigadir J Korban Kekerasan Seksual
Peristiwa | 14 November 2022, 07:47 WIBReza menjelaskan, secara umum korban kekerasan seksual, terlebih berjenis kelamin lelaki, mengalami kesulitan luar biasa untuk mencari pertolongan.
Baca Juga: Saat Anak Buah Ferdy Sambo Kompak sebut Brigadir J Temperamental, Pakar: Kok Dipelihara Jadi Ajudan
“Siapa yang percaya bahwa lelaki bisa menjadi korban kekerasan seksual! Apalagi kalau pelakunya adalah perempuan. Apalagi ketika ia berada dalam penguasaan pihak yang menjahatinya. Korban terpaksa diam,” ujar Reza.
“‘Tapi tanda-tanda penderitaannya justru semakin lama semakin nyata, seiring kesakitan yang juga semakin parah akibat berulang kali mengalami kekerasan yang sama.”
Sehingga, kata Reza Indragiri, yang muncul dari rasa penderitaan akibat kekerasan seksual gejalanya adalah seperti gambaran sejumlah saksi di persidangan.
“Gejalanya ya itu tadi. Mirip dengan serangkaian sifat dan perilaku Yosua seperti yang diutarakan oleh para saksi,” ucap Reza.
“Nah, dengan indikasi yang semakin kuat bahwa Yosua adalah korban kekerasan seksual, maka mengacu UU TPKS, dia berhak mendapat ganti rugi dari pelaku. Silakan polisi investigasi, siapa orang yang dengan begitu biadabnya, memanfaatkan kekuasaannya, telah menjahati Yosua secara seksual?.”
Baca Juga: Pakar: Sebenarnya yang Berperilaku Ganda Itu Ferdy Sambo dan Putri, Ngakunya Baik tapi Membunuh
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV